081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        973       357
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
26-08-2024
Subjek
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 8
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2024Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan :   2024absPd3525008.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemerintahan Umum
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 973 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang terdapat dalam dokumen tersebut meliputi:

1. **Pelayanan Publik**: Meliputi aspek rumah/tempat tinggal, permukiman, air bersih, energi/listrik, persampahan, kesehatan, dan pendidikan, yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

2. **Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah**: Menjelaskan tentang pusat-pusat pertumbuhan di wilayah dan indikasi program atau proyek strategis yang dapat mempengaruhi perkembangan daerah.

3. **Permasalahan dan Isu Strategis Daerah**: Memuat permasalahan utama yang menjadi penghambat perkembangan daerah dan cara mengatasinya untuk melepaskan potensi daerah.

4. **Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)**: Dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun yang mencakup seluruh aspek pembangunan daerah.

5. **Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD)**: Dokumen perencanaan untuk perangkat daerah selama periode lima tahun.

6. **Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)**: Dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.

7. **Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)**: Forum antar pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan daerah.

8. **Visi dan Misi**: Visi adalah rumusan umum keadaan yang diinginkan di akhir periode perencanaan, sedangkan misi adalah upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut.
  
ABSTRAK

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

2024

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 8

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045 ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDAPROV No. 10 Tahun 2023; PERDA Kab. Gresik Nomo 8 Tahun 2011;
-   Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ini mengatur tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah. Tahapan penyusunan RPJPD meliputi persiapan, penyusunan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang, dan penetapan RPJPD menjadi Peraturan Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

2024

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 8

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045 ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDAPROV No. 10 Tahun 2023; PERDA Kab. Gresik Nomo 8 Tahun 2011;
-   Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ini mengatur tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah. Tahapan penyusunan RPJPD meliputi persiapan, penyusunan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang, dan penetapan RPJPD menjadi Peraturan Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].