Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
973
357
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
26-08-2024
Subjek
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 8
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2024Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan : 2024absPd3525008.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemerintahan Umum
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 973 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang terdapat dalam dokumen tersebut meliputi:
1. **Pelayanan Publik**: Meliputi aspek rumah/tempat tinggal, permukiman, air bersih, energi/listrik, persampahan, kesehatan, dan pendidikan, yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
2. **Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah**: Menjelaskan tentang pusat-pusat pertumbuhan di wilayah dan indikasi program atau proyek strategis yang dapat mempengaruhi perkembangan daerah.
3. **Permasalahan dan Isu Strategis Daerah**: Memuat permasalahan utama yang menjadi penghambat perkembangan daerah dan cara mengatasinya untuk melepaskan potensi daerah.
4. **Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)**: Dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun yang mencakup seluruh aspek pembangunan daerah.
5. **Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD)**: Dokumen perencanaan untuk perangkat daerah selama periode lima tahun.
6. **Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)**: Dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.
7. **Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)**: Forum antar pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan daerah.
8. **Visi dan Misi**: Visi adalah rumusan umum keadaan yang diinginkan di akhir periode perencanaan, sedangkan misi adalah upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut.
1. **Pelayanan Publik**: Meliputi aspek rumah/tempat tinggal, permukiman, air bersih, energi/listrik, persampahan, kesehatan, dan pendidikan, yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
2. **Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah**: Menjelaskan tentang pusat-pusat pertumbuhan di wilayah dan indikasi program atau proyek strategis yang dapat mempengaruhi perkembangan daerah.
3. **Permasalahan dan Isu Strategis Daerah**: Memuat permasalahan utama yang menjadi penghambat perkembangan daerah dan cara mengatasinya untuk melepaskan potensi daerah.
4. **Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)**: Dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun yang mencakup seluruh aspek pembangunan daerah.
5. **Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD)**: Dokumen perencanaan untuk perangkat daerah selama periode lima tahun.
6. **Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)**: Dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.
7. **Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)**: Forum antar pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan daerah.
8. **Visi dan Misi**: Visi adalah rumusan umum keadaan yang diinginkan di akhir periode perencanaan, sedangkan misi adalah upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut.
ABSTRAK
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
2024
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
2024
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2025-2045. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].