081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        253       221
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
9
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-01-2021
Subjek
PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2021 (9)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2021Pd3525009.pdf
Abstrak Peraturan :   2021absPd3525009.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 253 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH

2021

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2021 (9)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan, memperluas kapasitas cakupan layanan, dan kualitas penyediaan air minum kepada masyarakat. Dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta, dilakukan perubahan terhadap modal dasar Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan layanan air minum kepada masyarakat.
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 265-9/2021 mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada Perumda Giri Tirta sebesar Rp113.000.000.000,00. Penambahan ini akan menjadi modal disetor sebelumnya sebesar Rp97.235.404.200,00, yang mengubah modal dasar Perumda Giri Tirta dari Rp200.000.000.000,00 menjadi Rp400.000.000.000,00. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 22 Desember 2021. Penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, peraturan ini juga merujuk pada Undang-Undang terkait pembentukan daerah dan peraturan terkait investasi pemerintah.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH

2021

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2021 (9)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan, memperluas kapasitas cakupan layanan, dan kualitas penyediaan air minum kepada masyarakat. Dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta, dilakukan perubahan terhadap modal dasar Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan layanan air minum kepada masyarakat.
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 265-9/2021 mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada Perumda Giri Tirta sebesar Rp113.000.000.000,00. Penambahan ini akan menjadi modal disetor sebelumnya sebesar Rp97.235.404.200,00, yang mengubah modal dasar Perumda Giri Tirta dari Rp200.000.000.000,00 menjadi Rp400.000.000.000,00. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 22 Desember 2021. Penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, peraturan ini juga merujuk pada Undang-Undang terkait pembentukan daerah dan peraturan terkait investasi pemerintah.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].