081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        155       185
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2019
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
29-11-2019
Subjek
PERIZINAN - JASA MAKANAN DAN MINUMAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2019 (5)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kesehatan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2019Pd3525005.pdf
Abstrak Peraturan :   2019absPd3525005.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Kesehatan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 155 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PERIZINAN - JASA MAKANAN DAN MINUMAN

2019

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 5, LD Kabupaten Gresik 2019 (5)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, mengatur kewenangan penetapan tanda daftar usaha pariwisata di Kabupaten/Kota, termasuk usaha jasa makanan dan minuman. Dengan pertimbangan pesatnya perkembangan usaha jasa makanan dan minuman, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu mengatur penyelenggaraan perizinan agar dapat memberikan pengawasan, penertiban, pelayanan, pengelolaan, dan peningkatan pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan daya saing usaha jasa makanan dan minuman. Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman adalah hal yang penting untuk diimplementasikan.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 8 Tahun 1999;UU Nomor 10 Tahun 2009;UU Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 18 Tahun 2012;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 24 Tahun 2018;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2014;PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2014;PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2014;PERMEN Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan ;PERMEN Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016;PERMEN Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016;
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PERIZINAN - JASA MAKANAN DAN MINUMAN

2019

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 5, LD Kabupaten Gresik 2019 (5)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, mengatur kewenangan penetapan tanda daftar usaha pariwisata di Kabupaten/Kota, termasuk usaha jasa makanan dan minuman. Dengan pertimbangan pesatnya perkembangan usaha jasa makanan dan minuman, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu mengatur penyelenggaraan perizinan agar dapat memberikan pengawasan, penertiban, pelayanan, pengelolaan, dan peningkatan pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan daya saing usaha jasa makanan dan minuman. Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman adalah hal yang penting untuk diimplementasikan.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 8 Tahun 1999;UU Nomor 10 Tahun 2009;UU Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 18 Tahun 2012;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 24 Tahun 2018;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2014;PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2014;PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2014;PERMEN Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan ;PERMEN Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016;PERMEN Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016;
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan Dan Minuman. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].