081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        105       89
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
19-12-2013
Subjek
PENDIDIKAN - DINIYAH TAKMILIYAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (17)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Pendidikan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525017.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525017.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pendidikan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 105 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Penjelasan di atas mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah memberikan gambaran tentang pentingnya pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik. Pendidikan agama menjadi strategi pertama dalam pembaruan sistem pendidikan nasional.

Pendidikan keagamaan berbasis masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat. Namun, terdapat kesenjangan sumber daya yang besar antar satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pendidikan keagamaan perlu diberi kesempatan untuk berkembang, dibina, dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah tersebut mengatur penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah, yang dapat diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan jenjang pendidikan. Penyelenggara berhak memberi nama Diniyah Takmiliyah yang diselenggarakan. Kurikulum Diniyah Takmiliyah dibuat oleh penyelenggara dengan bimbingan Kementerian Agama sesuai peraturan perundang-undangan. Kurikulum terdiri dari kurikulum inti (Al-Qur’an, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah) dan kurikulum lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.

Dengan demikian, Peraturan Daerah ini memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pendidikan agama yang memadai bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik.
  
ABSTRAK

PENDIDIKAN - DINIYAH TAKMILIYAH

2013

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2013 (17)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah

ABSTRAK :
-   Peraturan Penggunaan Jalan Raya ini dibentuk untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan serta mengurangi kecelakaan lalu lintas.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1 . Pasal 18 ayat (6) jo Pasal 31 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan ; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan ; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PERMENAG No. 03 Tahun 1983; PERMENAG No. 13 Tahun 2012; PERDA Kab. Gresik No. 28 Tahun 2011;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang lebih mendalam melalui lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Gresik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar pendidikan nasional. Selain itu, peraturan ini juga memberikan kerangka hukum bagi penyelenggaraan pendidikan Diniyah Takmiliyah agar berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang berlaku umum di Indonesia.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENDIDIKAN - DINIYAH TAKMILIYAH

2013

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2013 (17)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah

ABSTRAK:
-   Peraturan Penggunaan Jalan Raya ini dibentuk untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan serta mengurangi kecelakaan lalu lintas.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1 . Pasal 18 ayat (6) jo Pasal 31 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan ; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan ; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PERMENAG No. 03 Tahun 1983; PERMENAG No. 13 Tahun 2012; PERDA Kab. Gresik No. 28 Tahun 2011;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang lebih mendalam melalui lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Gresik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar pendidikan nasional. Selain itu, peraturan ini juga memberikan kerangka hukum bagi penyelenggaraan pendidikan Diniyah Takmiliyah agar berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang berlaku umum di Indonesia.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].