Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
184
140
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
18
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
19-12-2013
Subjek
PERPUSTAKAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (18)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perpustakaan Dan Kearsipan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2013Pd3525018.pdf
Abstrak Peraturan : 2013absPd3525018.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perpustakaan Dan Kearsipan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 184 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah yang disampaikan meliputi ketentuan pidana, ketentuan penutup, larangan, sanksi administrasi, dan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan. Pasal 43 mengatur bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 6 ayat (1) dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp. 50.000.000,00. Sementara Pasal 44 menegaskan bahwa peraturan daerah ini mulai berlaku setelah 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
Dalam Bab XI, dijelaskan larangan dalam menyelenggarakan perpustakaan, termasuk larangan menyimpan bahan perpustakaan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan bahan yang mengandung pornografi. Sanksi administrasi terkait keterlambatan pengembalian fasilitas layanan perpustakaan diatur dalam Pasal 37, di mana Bupati berwenang memberikan sanksi administrasi berupa denda harian per eksemplar bahan pustaka yang terlambat dikembalikan.
Selain itu, terdapat ketentuan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan dengan pihak lain seperti Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan Swasta/Lembaga Nasional maupun Internasional. Bentuk kerjasama ini meliputi penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan.
Dengan demikian, materi pokok dari peraturan daerah ini mencakup ketentuan pidana, ketentuan penutup, larangan, sanksi administrasi, dan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan. Pasal-pasal yang dijelaskan memberikan gambaran tentang aturan yang harus dipatuhi terkait perpustakaan dan konsekuensi yang akan diterima jika aturan tersebut dilanggar.
Dalam Bab XI, dijelaskan larangan dalam menyelenggarakan perpustakaan, termasuk larangan menyimpan bahan perpustakaan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan bahan yang mengandung pornografi. Sanksi administrasi terkait keterlambatan pengembalian fasilitas layanan perpustakaan diatur dalam Pasal 37, di mana Bupati berwenang memberikan sanksi administrasi berupa denda harian per eksemplar bahan pustaka yang terlambat dikembalikan.
Selain itu, terdapat ketentuan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan dengan pihak lain seperti Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan Swasta/Lembaga Nasional maupun Internasional. Bentuk kerjasama ini meliputi penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan.
Dengan demikian, materi pokok dari peraturan daerah ini mencakup ketentuan pidana, ketentuan penutup, larangan, sanksi administrasi, dan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan. Pasal-pasal yang dijelaskan memberikan gambaran tentang aturan yang harus dipatuhi terkait perpustakaan dan konsekuensi yang akan diterima jika aturan tersebut dilanggar.
ABSTRAK
PERPUSTAKAAN
2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 18, LD Kabupaten Gresik 2013 (18)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
PERPUSTAKAAN
2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 18, LD Kabupaten Gresik 2013 (18)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].