081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik Pada Perseroan Terbatas (Pt) Gresik Migas
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        149       138
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik Pada Perseroan Terbatas (Pt) Gresik Migas
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2009
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
24-08-2009
Subjek
PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2009 (8)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2009Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan :   2009absPd3525008.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 149 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH

2009

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2009 (8)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik Pada Perseroan Terbatas (Pt) Gresik Migas

ABSTRAK :
-   Penyertaan modal pemerintah pada PT Gresik Migas sudah seharusnya diatur dalam Peraturan Daerah dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Kabupaten Gresik serta peningkatan pembangunan masyarakat sesuai dengan semangat otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab. Dalam Hal ini, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada PT Gresik Migas juga sejalan dengan rekomendasi dari Laporan Atas Kepatuhan dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2008. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada PT Gresik Migas sangatlah penting demi mencapai tujuan tersebut.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;UU Nomor 10 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004;UU Nomor 40 Tahun 2007;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 1 Tahun 2008;PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2005;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2006;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada Perseroan Terbatas (PT) Gresik Migas bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Gresik melalui penyertaan modal daerah pada PT Gresik Migas. Penyertaan modal ini diatur dalam rangka mendukung otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat tercipta sumber pendapatan daerah yang lebih baik serta manfaat ekonomi, sosial, dan lainnya bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH

2009

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2009 (8)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik Pada Perseroan Terbatas (Pt) Gresik Migas

ABSTRAK:
-   Penyertaan modal pemerintah pada PT Gresik Migas sudah seharusnya diatur dalam Peraturan Daerah dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Kabupaten Gresik serta peningkatan pembangunan masyarakat sesuai dengan semangat otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab. Dalam Hal ini, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada PT Gresik Migas juga sejalan dengan rekomendasi dari Laporan Atas Kepatuhan dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2008. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada PT Gresik Migas sangatlah penting demi mencapai tujuan tersebut.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;UU Nomor 10 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004;UU Nomor 40 Tahun 2007;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 1 Tahun 2008;PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2005;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2006;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada Perseroan Terbatas (PT) Gresik Migas bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Gresik melalui penyertaan modal daerah pada PT Gresik Migas. Penyertaan modal ini diatur dalam rangka mendukung otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat tercipta sumber pendapatan daerah yang lebih baik serta manfaat ekonomi, sosial, dan lainnya bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik Pada Perseroan Terbatas (Pt) Gresik Migas. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].