081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2), Pendataan Pajak Daerah Non Pbb-P2, Pendataan Kendaraan Roda 6 (Enam), Roda 4 (Empat), Dan Roda 2 (Dua), Serta Pelaksanaan Jasa Pemungut Retribusi Sampah Di Desa Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik
Surat Edaran Bupati
  Admin        10       7
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Surat Edaran Bupati
Judul
Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2), Pendataan Pajak Daerah Non Pbb-P2, Pendataan Kendaraan Roda 6 (Enam), Roda 4 (Empat), Dan Roda 2 (Dua), Serta Pelaksanaan Jasa Pemungut Retribusi Sampah Di Desa Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
13
Singkatan Jenis
SE Bupati
Tahun Terbit
2025
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-01-1970
Subjek
PEMUTAKHIRAN DATA - PAJAK
Sumber
Himpunan Surat Edaran Tahun 2025
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Penandatangan
Fandi Akhmad Yani
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemerintahan Umum
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 10 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PEMUTAKHIRAN DATA - PAJAK

2025

Surat Edaran Bupati NO 13, Himpunan Surat Edaran Tahun 2025

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2), Pendataan Pajak Daerah Non Pbb-P2, Pendataan Kendaraan Roda 6 (Enam), Roda 4 (Empat), Dan Roda 2 (Dua), Serta Pelaksanaan Jasa Pemungut Retribusi Sampah Di Desa Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
CATATAN :
-   Surat edaran bupati mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2025
-   Status Surat edaran bupati Berlaku

PEMUTAKHIRAN DATA - PAJAK

2025

Surat Edaran Bupati NO 13, Himpunan Surat Edaran Tahun 2025

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2), Pendataan Pajak Daerah Non Pbb-P2, Pendataan Kendaraan Roda 6 (Enam), Roda 4 (Empat), Dan Roda 2 (Dua), Serta Pelaksanaan Jasa Pemungut Retribusi Sampah Di Desa Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
CATATAN:
-   Surat edaran bupati mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2025
-   Status Surat edaran bupati Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.