081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        157       122
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
37
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2021
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
12-11-2021
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS - BKPSDM
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2021 (37)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2021Pb3525037.pdf
Abstrak Peraturan :   2021absPb3525037.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagikan
Halaman ini telah diakses 157 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS - BKPSDM

2021

Peraturan Bupati Gresik NO 37, BD Kabupaten Gresik 2021 (37)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020 mengatur penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 huruf d Peraturan Daerah tersebut. Sebagai hasil dari penyesuaian tersebut, Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik perlu ditetapkan. Penetapan Peraturan Bupati ini didasari oleh pertimbangan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 5 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 38 Tahun 1974;PP Nomor 18 Tahun 2016;PP Nomor 12 Tahun 2017;PP Nomor 94 Tahun 2021;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 5 Tahun 2017;PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020;
-   Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik. Dalam pelaksanaannya, setiap pimpinan Badan diwajibkan untuk menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta melakukan sistem pengendalian internal. Pasal-pasal dalam peraturan ini juga menegaskan tanggung jawab pimpinan dalam memimpin, mengoordinasikan bawahan, memberikan petunjuk, dan melaporkan secara berkala. Selain itu, terdapat ketentuan peralihan yang mengatur pejabat yang tetap menduduki jabatannya hingga ditetapkan pejabat yang diangkat berdasarkan peraturan ini. Peraturan Bupati sebelumnya yang tidak sesuai dengan ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam mengelola kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS - BKPSDM

2021

Peraturan Bupati Gresik NO 37, BD Kabupaten Gresik 2021 (37)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020 mengatur penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 huruf d Peraturan Daerah tersebut. Sebagai hasil dari penyesuaian tersebut, Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik perlu ditetapkan. Penetapan Peraturan Bupati ini didasari oleh pertimbangan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 5 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 38 Tahun 1974;PP Nomor 18 Tahun 2016;PP Nomor 12 Tahun 2017;PP Nomor 94 Tahun 2021;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 5 Tahun 2017;PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020;
-   Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik. Dalam pelaksanaannya, setiap pimpinan Badan diwajibkan untuk menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta melakukan sistem pengendalian internal. Pasal-pasal dalam peraturan ini juga menegaskan tanggung jawab pimpinan dalam memimpin, mengoordinasikan bawahan, memberikan petunjuk, dan melaporkan secara berkala. Selain itu, terdapat ketentuan peralihan yang mengatur pejabat yang tetap menduduki jabatannya hingga ditetapkan pejabat yang diangkat berdasarkan peraturan ini. Peraturan Bupati sebelumnya yang tidak sesuai dengan ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam mengelola kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].