081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        81       71
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
33
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2017
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
28-12-2017
Subjek
AKUNTANSI PEMERINTAH - KEUANGAN DAERAH
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2017 (33)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2017Pb3525033.pdf
Abstrak Peraturan :   2017absPb3525033.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 81 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 adalah sebuah regulasi yang mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil pemeriksaan atas kinerja efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Laporan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum memadai bagi pengelolaan keuangan dalam implementasi standar akuntansi berbasis akrual. Oleh karena itu, Bupati Gresik memutuskan untuk mengubah ketentuan yang ada melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017.

Dalam konteks hukum dan keuangan negara, perubahan ini penting karena standar akuntansi yang jelas dan tepat sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Gresik, dapat lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan keuangannya. Peraturan Bupati ini juga merujuk pada berbagai undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 adalah langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berbasis akrual. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel dalam rangka mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
  
ABSTRAK

AKUNTANSI PEMERINTAH - KEUANGAN DAERAH

2017

Peraturan Bupati Gresik NO 33, BD Kabupaten Gresik 2017 (33)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah ini dibentuk untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada, guna menjadi acuan yang memadai bagi pelaksana pengelolaan keuangan dalam implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Hal ini merespon temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual tahun 2014 dan 2015, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pada Pemerintah Kabupaten Gresik yang menunjukkan kekurangan dalam prosedur pengeluaran non anggaran.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 yang berkaitan dengan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk memperbaharui dan memperkuat implementasi akuntansi berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan daerah. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

AKUNTANSI PEMERINTAH - KEUANGAN DAERAH

2017

Peraturan Bupati Gresik NO 33, BD Kabupaten Gresik 2017 (33)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah ini dibentuk untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada, guna menjadi acuan yang memadai bagi pelaksana pengelolaan keuangan dalam implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Hal ini merespon temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual tahun 2014 dan 2015, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pada Pemerintah Kabupaten Gresik yang menunjukkan kekurangan dalam prosedur pengeluaran non anggaran.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 yang berkaitan dengan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk memperbaharui dan memperkuat implementasi akuntansi berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan daerah. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].