081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        98       148
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
24
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2014
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
25-08-2014
Subjek
STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH DAERAH
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2014
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2014Pb3525024.pdf
Abstrak Peraturan :   2014absPb3525024.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 98 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH DAERAH

2014

Peraturan Bupati Gresik NO 24, BD Kabupaten Gresik 2014

Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati Tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Gresik ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual, sistem akuntansi berbasis akrual, dan bagan akun standar Pemerintah Daerah Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah ini mengatur tentang kebijakan dan sistem akuntansi berbasis akrual yang diterapkan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang akurat dan transparan. Ruang lingkup peraturan ini meliputi kebijakan akuntansi berbasis akrual, sistem akuntansi berbasis akrual, dan Bagan Akun Standar (BAS) Pemerintah Daerah.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH DAERAH

2014

Peraturan Bupati Gresik NO 24, BD Kabupaten Gresik 2014

Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati Tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Gresik ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual, sistem akuntansi berbasis akrual, dan bagan akun standar Pemerintah Daerah Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah ini mengatur tentang kebijakan dan sistem akuntansi berbasis akrual yang diterapkan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang akurat dan transparan. Ruang lingkup peraturan ini meliputi kebijakan akuntansi berbasis akrual, sistem akuntansi berbasis akrual, dan Bagan Akun Standar (BAS) Pemerintah Daerah.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].