Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
173
203
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
14
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2012
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-01-1970
Subjek
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2012 (14)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perizinan Dan Penanaman Modal
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2012Pd3525014.pdf
Abstrak Peraturan : 2012absPd3525014.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perizinan Dan Penanaman Modal
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 173 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan regulasi yang mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi, serta melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Dalam peraturan ini, terdapat definisi penting seperti Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang merupakan badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Peraturan ini juga menetapkan kewajiban bagi BUJK, seperti melaporkan perubahan data dalam waktu 14 hari setelah terjadinya perubahan, menyampaikan dokumen yang benar dan asli dalam proses permohonan IUJK, serta menyampaikan laporan akhir tahun paling lambat bulan Desember. Sanksi administratif diberlakukan bagi BUJK yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti peringatan tertulis, pembekuan izin usaha, atau pencabutan izin usaha.
Jangka waktu berlakunya IUJK adalah selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang. IUJK dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Bupati untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi berjalan tertib. Bupati dapat membentuk tim pengawas atau menunjuk pejabat yang bertugas dalam pembinaan jasa konstruksi.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Gresik dapat berjalan dengan lebih teratur, berkualitas, dan melibatkan masyarakat secara optimal. Peraturan ini juga mengacu pada peraturan nasional terkait pemberian izin usaha jasa konstruksi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor konstruksi.
Peraturan ini juga menetapkan kewajiban bagi BUJK, seperti melaporkan perubahan data dalam waktu 14 hari setelah terjadinya perubahan, menyampaikan dokumen yang benar dan asli dalam proses permohonan IUJK, serta menyampaikan laporan akhir tahun paling lambat bulan Desember. Sanksi administratif diberlakukan bagi BUJK yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti peringatan tertulis, pembekuan izin usaha, atau pencabutan izin usaha.
Jangka waktu berlakunya IUJK adalah selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang. IUJK dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Bupati untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi berjalan tertib. Bupati dapat membentuk tim pengawas atau menunjuk pejabat yang bertugas dalam pembinaan jasa konstruksi.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Gresik dapat berjalan dengan lebih teratur, berkualitas, dan melibatkan masyarakat secara optimal. Peraturan ini juga mengacu pada peraturan nasional terkait pemberian izin usaha jasa konstruksi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor konstruksi.
ABSTRAK
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 14, LD Kabupaten Gresik 2012 (14)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 14, LD Kabupaten Gresik 2012 (14)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].