Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
131
126
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
16
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2001
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
21-11-2001
Subjek
IJIN USAHA JASA KONTRUKSI - PERIZINAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2001
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perizinan Dan Penanaman Modal
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2001Pd3525016.pdf
Abstrak Peraturan : 2001absPd3525016.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perizinan Dan Penanaman Modal
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 131 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi merupakan landasan hukum yang mengatur prosedur perizinan bagi Badan Usaha Nasional yang bergerak dalam bidang konstruksi di wilayah Kabupaten Gresik. Pasal-pasal dalam peraturan ini mengatur tata cara pengajuan, persyaratan, biaya administrasi, serta jangka waktu berlakunya izin usaha.
Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai kewajiban perusahaan atau individu yang memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati setiap enam bulan sekali. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan usaha konstruksi di wilayah tersebut.
Prosedur pengajuan IUJK juga diatur dengan jelas dalam peraturan ini. Perusahaan atau individu yang ingin memperoleh IUJK harus mengajukan permohonan kepada Bupati atau pejabat yang ditunjuk dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Permohonan tersebut dapat berupa permohonan izin baru, perpanjangan izin usaha, atau permohonan untuk mengubah data.
Selain itu, biaya administrasi yang dikenakan kepada perusahaan atau individu yang mengajukan permohonan IUJK juga diatur dalam peraturan ini. Biaya administrasi tersebut berbeda untuk perusahaan dan individu, serta tergantung pada jenis permohonan yang diajukan, seperti permohonan izin baru, perpanjangan izin usaha, atau permohonan pengubahan data.
Jangka waktu berlakunya IUJK juga diatur dalam peraturan ini. IUJK yang diberikan kepada Badan Usaha berlaku selama empat tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang kembali. Sementara itu, IUJK dapat digunakan dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, diharapkan dapat tercipta ketertiban dan kejelasan dalam menjalankan usaha konstruksi di wilayah tersebut, serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan atau individu yang bergerak dalam bidang konstruksi.
Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai kewajiban perusahaan atau individu yang memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati setiap enam bulan sekali. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan usaha konstruksi di wilayah tersebut.
Prosedur pengajuan IUJK juga diatur dengan jelas dalam peraturan ini. Perusahaan atau individu yang ingin memperoleh IUJK harus mengajukan permohonan kepada Bupati atau pejabat yang ditunjuk dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Permohonan tersebut dapat berupa permohonan izin baru, perpanjangan izin usaha, atau permohonan untuk mengubah data.
Selain itu, biaya administrasi yang dikenakan kepada perusahaan atau individu yang mengajukan permohonan IUJK juga diatur dalam peraturan ini. Biaya administrasi tersebut berbeda untuk perusahaan dan individu, serta tergantung pada jenis permohonan yang diajukan, seperti permohonan izin baru, perpanjangan izin usaha, atau permohonan pengubahan data.
Jangka waktu berlakunya IUJK juga diatur dalam peraturan ini. IUJK yang diberikan kepada Badan Usaha berlaku selama empat tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang kembali. Sementara itu, IUJK dapat digunakan dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, diharapkan dapat tercipta ketertiban dan kejelasan dalam menjalankan usaha konstruksi di wilayah tersebut, serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan atau individu yang bergerak dalam bidang konstruksi.
ABSTRAK
IJIN USAHA JASA KONTRUKSI - PERIZINAN
2001
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 16, LD Kabupaten Gresik 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
IJIN USAHA JASA KONTRUKSI - PERIZINAN
2001
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 16, LD Kabupaten Gresik 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut dengan :
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].