081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        687       610
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
9
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2010
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
07-07-2010
Subjek
PENGELOLAAN SAMPAH - LINGKUNGAN HIDUP - SAMPAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2010 (9)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Lingkungan Hidup
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2010Pd3525009.pdf
Abstrak Peraturan :   2010absPd3525009.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup
Pemrakarsa
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 687 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dapat disusun berdasarkan konteks yang diberikan adalah tentang Pengelolaan Sampah dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah tersebut mengatur berbagai aspek terkait penanganan sampah, mulai dari pembuangan sampah terbuka, pembakaran sampah, hingga kewajiban pengelola kawasan untuk membangun fasilitas pemilahan sampah.

Salah satu poin penting dalam Peraturan Daerah tersebut adalah ancaman pidana bagi mereka yang melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir. Ancaman pidana tersebut mencakup pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,-. Hal ini menunjukkan seriusnya pemerintah dalam menegakkan aturan terkait pengelolaan sampah demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Peraturan Daerah juga menekankan pentingnya pengurangan sampah melalui kebijakan kepada produsen untuk menggunakan bahan yang dapat diurai oleh proses alam. Teknologi ramah lingkungan juga ditekankan sebagai cara untuk mengurangi timbulan sampah sejak awal proses produksi. Pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada produsen yang mematuhi kebijakan tersebut.

Selain itu, Peraturan Daerah juga mengatur penyelesaian sengketa persampahan di luar pengadilan untuk mencapai kesepakatan mengenai ganti rugi dan tindakan tertentu guna mencegah dampak negatif dari kegiatan pengelolaan sampah. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah lingkungan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem. Dengan adanya aturan yang jelas dan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat lebih disiplin dalam mengelola sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
  
ABSTRAK

PENGELOLAAN SAMPAH - LINGKUNGAN HIDUP - SAMPAH

2010

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2010 (9)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah ini dibentuk untuk mengatasi pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menyebabkan peningkatan volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mengatur metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan guna menghindari dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah ini mengatur tentang pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, serta larangan impor sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga memberikan pedoman tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2010
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENGELOLAAN SAMPAH - LINGKUNGAN HIDUP - SAMPAH

2010

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2010 (9)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah ini dibentuk untuk mengatasi pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menyebabkan peningkatan volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mengatur metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan guna menghindari dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah ini mengatur tentang pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, serta larangan impor sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga memberikan pedoman tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2010
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].