Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
120
112
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
1995
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
05-10-1995
Subjek
TATA KOTA - PELAYANAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 1995
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Penataan Ruang
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 1995Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan : 1995absPd3525008.pdf
Penandatangan
SOEWARSO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 120 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah yang disampaikan mencakup berbagai ketentuan terkait retribusi untuk berbagai jenis usaha dan perencanaan di suatu wilayah. Pasal-pasal yang dijelaskan memberikan informasi tentang besaran retribusi yang harus dibayarkan berdasarkan luas tanah atau jenis usaha yang dilakukan. Selain itu, terdapat juga ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggaran terhadap pembayaran retribusi, termasuk tambahan pungutan jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Materi ini juga menjelaskan tentang prosedur pembayaran retribusi ke kas daerah dan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah. Selain itu, terdapat juga informasi mengenai besaran denda atau pidana bagi pelanggaran terhadap ketentuan pembayaran retribusi. Keseluruhan materi ini memberikan panduan yang jelas mengenai tata cara pembayaran retribusi, besaran retribusi yang harus dibayarkan, serta konsekuensi hukum bagi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
ABSTRAK
TATA KOTA - PELAYANAN
1995
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 1995
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
TATA KOTA - PELAYANAN
1995
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 1995
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 1995 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].