081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        118       97
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
13
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
1994
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
12-11-1994
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS PENGELOLAAN PASAR DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 1994
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   1994Pd3525013.pdf
Abstrak Peraturan :   1994absPd3525013.pdf
Penandatangan
DJUHANSAH
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 118 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah Kabupaten Gresik menguraikan pembentukan lembaga tersebut untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam konteks ini, pembentukan Dinas Pengelolaan Pasar bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan sektor Pengelolaan Pasar. Peraturan Daerah ini merujuk pada undang-undang terkait seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, serta peraturan pemerintah terkait pembentukan daerah kabupaten.

Dinas Pengelolaan Pasar memiliki tugas utama dalam melaksanakan urusan rumah tangga Daerah dalam bidang Pengelolaan Pasar, serta tugas pembantuan yang diserahkan oleh Kepala Daerah. Dalam struktur organisasinya, Dinas ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Terdapat pula bagian-bagian dalam Dinas seperti Seksi Kebersihan dan Ketertiban Pasar, Sub-Seksi Pemeliharaan dan Kebersihan Pasar, serta Sub-Seksi Ketertiban yang memiliki tugas spesifik dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di pasar.

Selain itu, Peraturan Daerah ini juga mengatur mengenai kewenangan dan tugas dari masing-masing bagian dalam Dinas Pengelolaan Pasar, termasuk dalam hal perencanaan, pemeliharaan, dan kebersihan pasar. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan pasar di Kabupaten Gresik dapat berjalan dengan lebih teratur dan efisien, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini menjadi landasan hukum yang penting dalam pengelolaan pasar di tingkat kabupaten.
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS PENGELOLAAN PASAR DAERAH

1994

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 13, LD Kabupaten Gresik 1994

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Izin Mendirikan Bangunan ini dibentuk untuk mengatur tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses perizinan mendirikan bangunan di wilayah Gresik, Jawa Timur.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pasar serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga mencakup penyerahan sebagian urusan di bidang penyerahan pajak negara kepada daerah yang berkaitan dengan retribusi pasar dan pendapatan pasar lainnya.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 November 1994
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS PENGELOLAAN PASAR DAERAH

1994

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 13, LD Kabupaten Gresik 1994

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Izin Mendirikan Bangunan ini dibentuk untuk mengatur tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses perizinan mendirikan bangunan di wilayah Gresik, Jawa Timur.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pasar serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga mencakup penyerahan sebagian urusan di bidang penyerahan pajak negara kepada daerah yang berkaitan dengan retribusi pasar dan pendapatan pasar lainnya.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 November 1994
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 1994 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].