081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        127       94
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
26
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2000
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
17-12-2000
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2000
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2000Pd3525026.pdf
Abstrak Peraturan :   2000absPd3525026.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 127 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Gresik mencakup beberapa poin penting. Pertama, penjelasan umum yang mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Penyusunan peraturan daerah ini didasarkan pada kewenangan daerah, karakteristik daerah, keuangan daerah, sumber daya aparatur, dan kerjasama antar daerah.

Kemudian, terdapat penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi dari masing-masing jabatan yang akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Daerah. Selain itu, diatur pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk melaksanakan tugas di wilayah kerja Kecamatan. Setiap Cabang Dinas atau Unit Pelaksana Teknis Dinas dipimpin oleh Kepala yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan dioperasikan dengan koordinasi oleh camat.

Dalam Bab IV tentang Tata Kerja, diatur prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar unit kerja dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik serta dengan instansi mitra kerja lainnya. Setiap Kepala Dinas atau Pimpinan unit kerja wajib mengawasi bawahannya, bertanggung jawab mengkoordinasikan bawahannya, mematuhi ketentuan perundang-undangan, dan menyampaikan laporan berkala tepat waktu. Laporan dari bawahan harus diolah dan dipergunakan sebagai pertimbangan dalam menyusun laporan lebih lanjut serta memberikan petunjuk pada bawahan. Dengan demikian, peraturan ini mengatur struktur organisasi, tugas, dan kewajiban dalam menjalankan pelayanan publik di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN

2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 26, LD Kabupaten Gresik 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   a. Peraturan Dinas Dunia Daerah ini dibentuk untuk mengatur sebagian urusan rumah tangga daerah guna melaksanakan otonomi daerah secara nyata, dinamis, bertanggung jawab, berdaya guna, dan berhasil guna.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur kewenangan dan fungsi dari masing-masing dinas sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Hal ini dilakukan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang otonom.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2000
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN

2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 26, LD Kabupaten Gresik 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   a. Peraturan Dinas Dunia Daerah ini dibentuk untuk mengatur sebagian urusan rumah tangga daerah guna melaksanakan otonomi daerah secara nyata, dinamis, bertanggung jawab, berdaya guna, dan berhasil guna.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur kewenangan dan fungsi dari masing-masing dinas sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Hal ini dilakukan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang otonom.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2000
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].