081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        216       157
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
2
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2008
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
14-07-2008
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2008 (2)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2008Pd3525002.pdf
Abstrak Peraturan :   2008absPd3525002.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 216 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH

2008

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2008 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mengatur kembali susunan dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ini mengatur tentang struktur organisasi dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah. Peraturan ini juga memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan urusan pemerintahan yang tidak harus selalu dibentuk ke dalam organisasi tersendiri. Selain itu, peraturan ini memberikan pedoman tentang kompensasi dan hak-hak kepegawaian bagi pejabat yang mengalami penurunan eselon jabatan.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2008
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH

2008

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2008 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mengatur kembali susunan dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ini mengatur tentang struktur organisasi dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah. Peraturan ini juga memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan urusan pemerintahan yang tidak harus selalu dibentuk ke dalam organisasi tersendiri. Selain itu, peraturan ini memberikan pedoman tentang kompensasi dan hak-hak kepegawaian bagi pejabat yang mengalami penurunan eselon jabatan.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2008
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].