Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
81
57
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
2
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
03-06-2013
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (2)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2013Pd3525002.pdf
Abstrak Peraturan : 2013absPd3525002.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 81 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari teks yang diberikan adalah tentang struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Gresik. Teks tersebut menjelaskan susunan organisasi Sekretariat Daerah, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Setiap lembaga memiliki bagian-bagian yang terdiri dari unit-unit dengan tugas dan fungsi yang spesifik. Misalnya, Sekretariat Daerah memiliki bagian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian Hubungan Masyarakat. Selain itu, terdapat juga penjelasan mengenai tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang meliputi penyusunan kebijakan teknis, dukungan terhadap pemerintahan daerah, pembinaan, dan pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Selain itu, teks juga menyebutkan beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum bagi struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di daerah, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di daerah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, materi pokok dari teks tersebut adalah tentang struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di tingkat daerah, serta dasar hukum yang mengatur hal tersebut. Teks memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana lembaga-lembaga pemerintahan di Kabupaten Gresik terstruktur dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, teks juga menyebutkan beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum bagi struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di daerah, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di daerah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, materi pokok dari teks tersebut adalah tentang struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintahan di tingkat daerah, serta dasar hukum yang mengatur hal tersebut. Teks memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana lembaga-lembaga pemerintahan di Kabupaten Gresik terstruktur dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ABSTRAK
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH
2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2013 (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH
2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2013 (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut dengan :
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].