081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        172       176
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
16
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2005
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
12-12-2005
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2005
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2005Pd3525016.pdf
Abstrak Peraturan :   2005absPd3525016.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 172 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang diminta berkaitan dengan susunan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk mengelola manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gresik. Pembentukan BKD ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.

BKD memiliki peran penting dalam mengatur formasi, pengadaan, pengembangan, penetapan gaji, program kesejahteraan, dan pemberhentian PNS di Kabupaten Gresik. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan manajemen PNS di tingkat daerah. Dalam konteks ini, BKD bertanggung jawab atas berbagai aspek kepegawaian yang mencakup proses rekrutmen, penempatan, pengembangan karir, hingga pengelolaan kesejahteraan PNS.

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 juga mengatur mengenai struktur organisasi BKD, tugas dan fungsi setiap unit kerja di dalamnya, serta prosedur kerja yang harus diikuti. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan manajemen kepegawaian di Kabupaten Gresik dapat berjalan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Peraturan Daerah tersebut juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan BKD harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan secara nasional guna memastikan konsistensi dan keseragaman dalam pengelolaan kepegawaian di seluruh daerah.

Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik menjadi landasan hukum yang mengatur tata kelola kepegawaian di tingkat daerah, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan efektif melalui penataan yang baik dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 16, LD Kabupaten Gresik 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan ini dibentuk untuk mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik, sesuai dengan ketentuan Pasal 34A Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian serta Pasal 5 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah. Peraturan Daerah ini memiliki tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik yang merupakan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-undang No. 12 Tahun 1950; Undang-undang No. 11 tahun 1969; Undang-undang No. 43 Tahun 1999; Undang-undang No. 10 Tahun 2004; Undang-undang No. 32 tahun 2004; Undang-undang No. 33 tahun 2004; PP No. 38 tahun 1974; PP No. 10 Tahun 1979; PP No. 15 Tahun 1979;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan menerapkan norma, standar, dan prosedur yang seragam. Hal ini mencakup pengadaan, pengembangan, penetapan gaji, dan program kesejahteraan, serta pemberhentian pegawai.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 16, LD Kabupaten Gresik 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan ini dibentuk untuk mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik, sesuai dengan ketentuan Pasal 34A Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian serta Pasal 5 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah. Peraturan Daerah ini memiliki tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik yang merupakan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-undang No. 12 Tahun 1950; Undang-undang No. 11 tahun 1969; Undang-undang No. 43 Tahun 1999; Undang-undang No. 10 Tahun 2004; Undang-undang No. 32 tahun 2004; Undang-undang No. 33 tahun 2004; PP No. 38 tahun 1974; PP No. 10 Tahun 1979; PP No. 15 Tahun 1979;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan menerapkan norma, standar, dan prosedur yang seragam. Hal ini mencakup pengadaan, pengembangan, penetapan gaji, dan program kesejahteraan, serta pemberhentian pegawai.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].