081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        108       97
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2005
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
12-12-2005
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2005
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2005Pd3525017.pdf
Abstrak Peraturan :   2005absPd3525017.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 108 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang terdapat dalam dokumen yang disediakan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik. Dokumen ini dikeluarkan oleh Bupati Gresik dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik pada tanggal 1 November 2005 dan diundangkan pada tanggal 12 Desember 2005. Peraturan ini dibuat dengan mempertimbangkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tentang perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan aparatur kepada masyarakat.

Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan perijinan dan penanaman modal di Kabupaten Gresik, perlu dibentuk lembaga Dinas Perijinan dan Penanaman Modal. Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perijinan dan Penanaman Modal ini diatur dalam peraturan daerah tersebut. Dokumen ini juga mengacu pada beberapa undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.

Peraturan Daerah ini juga menetapkan bahwa dengan berlakunya peraturan ini, tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah yang terkait dengan perijinan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan tersebut, akan diatur dalam Peraturan Bupati. Dokumen ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait organisasi dan tata kerja Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL

2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini dibentuk untuk mengatur serta membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-undang No. 12 Tahun 1950; Undang-undang No. 1 tahun 1967; Undang-undang No. 6 tahun 1968; Undang-undang No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 10 Tahun 2004; Undang-undang No. 32 Tahun 2004; Undang-undang No. 33 tahun 2004; PP No. 38 tahun 1974; PP No. 25 Tahun 2000;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan perijinan dan meningkatkan mutu pelayanan aparatur kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang terkait dengan perijinan sesuai dengan kebutuhan daerah.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL

2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini dibentuk untuk mengatur serta membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-undang No. 12 Tahun 1950; Undang-undang No. 1 tahun 1967; Undang-undang No. 6 tahun 1968; Undang-undang No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 10 Tahun 2004; Undang-undang No. 32 Tahun 2004; Undang-undang No. 33 tahun 2004; PP No. 38 tahun 1974; PP No. 25 Tahun 2000;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan perijinan dan meningkatkan mutu pelayanan aparatur kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang terkait dengan perijinan sesuai dengan kebutuhan daerah.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].