081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        95       75
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
28
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
1998
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
25-09-1998
Subjek
PEMBENTUKAN ORGANISASI - DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 1998
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   1998Pd3525028.pdf
Abstrak Peraturan :   1998absPd3525028.pdf
Penandatangan
SOEWARSO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 95 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dimaksud adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah. Peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran tugas-tugas di bidang pekerjaan umum Bina Marga agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah tingkat II. Dalam penjelasan umum peraturan tersebut, disebutkan bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum.

Peraturan ini juga merujuk pada Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1997, Nomor 061/13396/041/1997, yang membahas pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Tingkat II. Dengan demikian, peraturan ini menjadi landasan hukum bagi pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai cabang Dinas dan unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, serta tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah. Pembentukan cabang Dinas dan unit pelaksana teknis harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri yang membidangi Pendayagunaan Aparatur Negara. Sementara itu, kelompok jabatan fungsional bertugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah sesuai dengan bidang keahliannya.

Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 menjadi pedoman dalam pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik, serta dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang pekerjaan umum Bina Marga.
  
ABSTRAK

PEMBENTUKAN ORGANISASI - DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAERAH

1998

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 28, LD Kabupaten Gresik 1998

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk meningkatkan kelancaran tugas-tugas bidang Pekerjaan Umum Bina Marga agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta menunjang pelaksanaan titik berat otonomi Daerah Tingkat II. Hal ini merupakan tindakan yang perlu diambil sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994 yang mengatur organisasi dan tata kerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran tugas-tugas di bidang pekerjaan umum bina marga agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan lain dan penutup yang mengatur hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 25 September 1998
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

PEMBENTUKAN ORGANISASI - DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAERAH

1998

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 28, LD Kabupaten Gresik 1998

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk meningkatkan kelancaran tugas-tugas bidang Pekerjaan Umum Bina Marga agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta menunjang pelaksanaan titik berat otonomi Daerah Tingkat II. Hal ini merupakan tindakan yang perlu diambil sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994 yang mengatur organisasi dan tata kerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran tugas-tugas di bidang pekerjaan umum bina marga agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan lain dan penutup yang mengatur hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 25 September 1998
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 28 Tahun 1998 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].