081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 17 Tahun 1992 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        97       140
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 17 Tahun 1992 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
1992
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-03-1993
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH - SEKRETARIAT DPRD
Sumber
LD Kabupaten Gresik 1992
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   1992Pd3525017.pdf
Abstrak Peraturan :   1992absPd3525017.pdf
Penandatangan
DJUHANSAH
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 97 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah yang disediakan terkait dengan tugas dan fungsi berbagai bagian dalam suatu instansi pemerintah. Pasal-pasal yang dijelaskan mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari Bagian Perlengkapan, Bagian Analisis Kebutuhan, Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Organisasi, dan Sub Bagian Pengelolaan Data. Bagian Perlengkapan bertanggung jawab atas pengelolaan program kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, dan administrasi perbekalan serta perlengkapan. Sementara Bagian Analisis Kebutuhan bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data untuk menyusun rencana kebutuhan perbekalan dan perlengkapan.

Bagian Pemerintahan Desa memiliki tugas dalam penyusunan pedoman teknis untuk pembinaan tata pemerintahan desa, pengembangan desa, dan lembaga desa. Bagian Organisasi bertanggung jawab atas penelitian sistem kerja, pengumpulan data, dan pembinaan aparatur negara. Sub Bagian Pengelolaan Data fokus pada pengumpulan bahan untuk pedoman teknis sistem pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data di lingkungan pemerintah daerah.

Dari materi tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap bagian memiliki peran yang spesifik dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung efisiensi dan efektivitas kerja di instansi pemerintah. Dengan adanya pembagian tugas dan fungsi yang jelas, diharapkan bahwa setiap bagian dapat bekerja secara terkoordinasi dan efisien guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, pengelolaan data dan analisis kebutuhan juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan di lingkungan pemerintah daerah.
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH - SEKRETARIAT DPRD

1992

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 1992

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 17 Tahun 1992 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan ini dibentuk untuk menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Gresik sebagai pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1992 tentang Pedaman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat I dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini akan menjadi pedoman yang berlaku untuk mengimplementasikan keputusan tersebut dalam struktur dan fungsi Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Gresik dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 12 Tahun 1984 jo. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik nomor 4 Tahun 1988 ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Wilayah/Daerah serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. Peraturan ini juga mencakup ketentuan tentang kedudukan dan fungsi asisten Sekretaris Wilayah/Daerah, serta struktur bagian hukum yang terdiri dari beberapa sub bagian. Selain itu, peraturan ini memberikan penjelasan mengenai analisis dan formasi jabatan serta tata usaha keuangan Setwilda.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 1993
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN - SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH - SEKRETARIAT DPRD

1992

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 1992

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 17 Tahun 1992 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan ini dibentuk untuk menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Gresik sebagai pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1992 tentang Pedaman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat I dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini akan menjadi pedoman yang berlaku untuk mengimplementasikan keputusan tersebut dalam struktur dan fungsi Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Gresik dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 12 Tahun 1984 jo. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik nomor 4 Tahun 1988 ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Wilayah/Daerah serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. Peraturan ini juga mencakup ketentuan tentang kedudukan dan fungsi asisten Sekretaris Wilayah/Daerah, serta struktur bagian hukum yang terdiri dari beberapa sub bagian. Selain itu, peraturan ini memberikan penjelasan mengenai analisis dan formasi jabatan serta tata usaha keuangan Setwilda.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 1993
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 1992 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 17 Tahun 1992 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].