081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994 / 1995
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        65       65
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994 / 1995
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
1994
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
09-09-1994
Subjek
APBD - PERUBAHAN APBD
Sumber
LD Kabupaten Gresik 1994
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   1994Pd3525007.pdf
Abstrak Peraturan :   1994absPd3525007.pdf
Penandatangan
DJUHANSAH
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 65 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dimaksud adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 07 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 1994/1995. Peraturan ini merupakan landasan formal yang diperlukan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik. Dalam peraturan ini, terdapat penjelasan mengenai jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang sebesar Rp. 25.161.990.690,00. Anggaran tersebut terbagi menjadi pendapatan dan belanja rutin serta belanja pembangunan.

Pasal 1 dari Peraturan Daerah tersebut menjelaskan rincian jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah, di mana pendapatan sebesar Rp. 25.161.990.690,00 terbagi ke dalam belanja rutin sebesar Rp. 10.005.431.740,00 dan belanja pembangunan sebesar Rp. 15.156.558.950,00. Sementara itu, Pasal 2 menjelaskan jumlah urusan kas dan perhitungan Kabupaten Gresik sebesar Rp. 17.644.755.800,00, yang juga terdiri dari pendapatan dan belanja rutin serta belanja pembangunan.

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan untuk selama tahun anggaran 1994/1995. Hal ini menunjukkan pentingnya penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan keberlangsungan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gresik. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 07 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan instrumen hukum yang penting dalam pengaturan keuangan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

APBD - PERUBAHAN APBD

1994

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 1994

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994 / 1995

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994/1995 sesuai dengan pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Pedoman penyusunannya didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/572/PUOD tanggal 19 Februari 1994 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 1994/1995.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik tahun 1994 ini mengatur tentang pengundangan peraturan yang berlaku selama tahun anggaran 1994/1995. Peraturan ini disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. Tujuan pengundangan ini adalah agar setiap orang dapat mengetahui dan memahami isi dari peraturan tersebut.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 09 September 1994
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

APBD - PERUBAHAN APBD

1994

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 1994

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994 / 1995

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994/1995 sesuai dengan pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Pedoman penyusunannya didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/572/PUOD tanggal 19 Februari 1994 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 1994/1995.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik tahun 1994 ini mengatur tentang pengundangan peraturan yang berlaku selama tahun anggaran 1994/1995. Peraturan ini disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik. Tujuan pengundangan ini adalah agar setiap orang dapat mengetahui dan memahami isi dari peraturan tersebut.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 09 September 1994
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 1994 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Tahun Anggaran 1994 / 1995. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].