Peraturan Daerah Kabupaten Gresiik Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
187
501
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresiik Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
22
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2000
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
21-07-2000
Subjek
RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2000
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2000Pd3525022.pdf
Abstrak Peraturan : 2000absPd3525022.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 187 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah yang disajikan terkait dengan persyaratan teknis dan standar yang harus dipatuhi dalam pembangunan bangunan. Pasal-pasal yang tercantum mengatur berbagai aspek, mulai dari penyediaan tempat parkir, pencahayaan dan penghawaan alami, penggunaan ruang, hingga pencegahan bahaya kebakaran. Bangunan harus memenuhi standar konstruksi yang berlaku, menggunakan bahan yang sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI), serta memperhitungkan kondisi lingkungan sekitar. Selain itu, pembangunan harus memperhatikan arsitektur bangunan dan lingkungan sekitarnya, serta tidak boleh mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
Dalam hal terjadi kegagalan struktur bangunan, pelaksanaan pekerjaan harus dihentikan dan dilakukan pengamanan terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya. Jika kegagalan struktur tidak dapat diatasi dan berpotensi menyebabkan keruntuhan bangunan, maka bangunan tersebut harus dibongkar. Selain itu, pembuangan air limbah dari bangunan harus dilakukan dengan aman bagi lingkungan dan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.
Dengan demikian, materi pokok dari peraturan daerah ini adalah mengatur tata cara pembangunan bangunan yang aman, sesuai standar, dan tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Semua ketentuan yang tercantum bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitar. Oleh karena itu, setiap pembangunan harus mematuhi ketentuan yang ada dalam peraturan daerah ini demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam hal terjadi kegagalan struktur bangunan, pelaksanaan pekerjaan harus dihentikan dan dilakukan pengamanan terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya. Jika kegagalan struktur tidak dapat diatasi dan berpotensi menyebabkan keruntuhan bangunan, maka bangunan tersebut harus dibongkar. Selain itu, pembuangan air limbah dari bangunan harus dilakukan dengan aman bagi lingkungan dan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.
Dengan demikian, materi pokok dari peraturan daerah ini adalah mengatur tata cara pembangunan bangunan yang aman, sesuai standar, dan tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Semua ketentuan yang tercantum bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitar. Oleh karena itu, setiap pembangunan harus mematuhi ketentuan yang ada dalam peraturan daerah ini demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
ABSTRAK
RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 22, LD Kabupaten Gresik 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresiik Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 22, LD Kabupaten Gresik 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresiik Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut dengan :
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2000 Peraturan Daerah Kabupaten Gresiik Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].