Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
205
154
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
23
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2004
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
22-12-2004
Subjek
RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2004
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2004Pd3525023.pdf
Abstrak Peraturan : 2004absPd3525023.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 205 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2000 mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan sebuah regulasi yang mengatur tata cara pembangunan bangunan di wilayah Kabupaten Gresik. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan pidana yang semula paling lama 6 bulan menjadi tidak lebih dari 3 bulan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses penegakan hukum terkait pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Dalam peraturan ini, terdapat berbagai ketentuan terkait retribusi izin mendirikan bangunan, seperti tarif retribusi untuk berbagai jenis pekerjaan, balik nama ijin, legalisasi ijin, dan sanksi pidana bagi wajib retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai pengawasan pelaksanaan pembangunan oleh Tim Pengawas Bangunan yang ditetapkan oleh Bupati Gresik.
Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan agar setiap pelanggaran terhadap peraturan daerah terkait retribusi izin mendirikan bangunan dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pembangunan bangunan di Kabupaten Gresik dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam implementasinya, peraturan ini menetapkan berbagai ketentuan terkait dengan izin mendirikan bangunan, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan izin, delegasi kewenangan pemberian izin oleh Bupati Gresik, serta persyaratan yang harus dilampirkan dalam permohonan izin, seperti foto copy KTP, surat hak atas tanah, surat persetujuan tetangga, dan gambar bangunan/konstruksi. Semua ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan bangunan di Kabupaten Gresik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
Dalam peraturan ini, terdapat berbagai ketentuan terkait retribusi izin mendirikan bangunan, seperti tarif retribusi untuk berbagai jenis pekerjaan, balik nama ijin, legalisasi ijin, dan sanksi pidana bagi wajib retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai pengawasan pelaksanaan pembangunan oleh Tim Pengawas Bangunan yang ditetapkan oleh Bupati Gresik.
Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan agar setiap pelanggaran terhadap peraturan daerah terkait retribusi izin mendirikan bangunan dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pembangunan bangunan di Kabupaten Gresik dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam implementasinya, peraturan ini menetapkan berbagai ketentuan terkait dengan izin mendirikan bangunan, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan izin, delegasi kewenangan pemberian izin oleh Bupati Gresik, serta persyaratan yang harus dilampirkan dalam permohonan izin, seperti foto copy KTP, surat hak atas tanah, surat persetujuan tetangga, dan gambar bangunan/konstruksi. Semua ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan bangunan di Kabupaten Gresik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
ABSTRAK
RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2004
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 23, LD Kabupaten Gresik 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2004
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 23, LD Kabupaten Gresik 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut dengan :
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2004 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].