081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        166       142
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
3
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2002
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
28-09-2002
Subjek
KEUANGAN DAERAH - PENGELOLAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2002
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2002Pd3525003.pdf
Abstrak Peraturan :   2002absPd3525003.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 166 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 03 Tahun 2002 merupakan pedoman dasar yang mengatur tata kelola keuangan di tingkat daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan dan keuangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal ini memungkinkan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik untuk menetapkan aturan yang berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kewenangan keuangan kepala daerah dan DPRD, pengelolaan kas, pengelolaan pengeluaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pinjaman daerah, serta pertanggungjawaban keuangan.

Dalam Peraturan Daerah tersebut, terdapat ketentuan umum yang menjelaskan definisi-daerah, pemerintah daerah, kepala daerah, sekretaris daerah, DPRD, dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, terdapat penjelasan pasal demi pasal yang mengatur perubahan anggaran, keputusan lain yang disamakan dengan Surat Keputusan (SKO), surat perintah membayar utang (SPMU), standar akuntansi keuangan pemerintah daerah, laporan kemajuan pelaksanaan APBD, dan nota perhitungan APBD.

Dengan adanya Peraturan Daerah ini, diharapkan tercipta ketertiban dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi dalam penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat. Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 03 Tahun 2002 menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
  
ABSTRAK

KEUANGAN DAERAH - PENGELOLAAN

2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 3, LD Kabupaten Gresik 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK :
-   Peraturan Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan tertib Pengelolaan Keuangan Daerah yang bertanggung jawab dan pasti, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini mengatur tentang prosedur dan prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan daerah. Peraturan ini termasuk pedoman untuk perubahan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pertanggungjawaban keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 28 September 2002
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

KEUANGAN DAERAH - PENGELOLAAN

2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 3, LD Kabupaten Gresik 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK:
-   Peraturan Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan tertib Pengelolaan Keuangan Daerah yang bertanggung jawab dan pasti, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini mengatur tentang prosedur dan prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan daerah. Peraturan ini termasuk pedoman untuk perubahan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pertanggungjawaban keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 28 September 2002
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2002 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].