081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ijin Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        112       98
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ijin Pelayanan Kesehatan
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
11
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2002
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
28-09-2002
Subjek
PERIZINAN - PELAYANAN KESEHATAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2002
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perizinan Dan Penanaman Modal
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2002Pd3525011.pdf
Abstrak Peraturan :   2002absPd3525011.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perizinan Dan Penanaman Modal
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 112 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ijin Pelayanan Kesehatan merupakan sebuah regulasi yang bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pelaksana profesional swasta. Dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat, penting bagi individu untuk memprioritaskan pemeliharaan kesehatan. Pemulihan kesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin kesehatan yang optimal. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya mengandalkan pelayanan kesehatan dari Pemerintah daerah melalui PUSKESMAS dan Rumah Sakit Umum, tetapi juga memanfaatkan layanan kesehatan swasta yang disediakan oleh profesional.

Dalam Peraturan Daerah ini, dijelaskan mengenai jenis-jenis ijin praktek yang diperlukan oleh berbagai profesi di bidang kesehatan, seperti dokter, bidan, perawat, fisioterapis, tabib, dan lain sebagainya. Setiap jenis ijin praktek memiliki besaran retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Daerah. Selain itu, Peraturan Daerah ini juga mengatur mengenai wilayah pemungutan retribusi, masa berlakunya ijin pelayanan kesehatan, serta prosedur pendaftaran ulang ijin setiap tahunnya.

Dalam hal terdapat kelebihan pembayaran retribusi, Peraturan Daerah ini juga memberikan ketentuan mengenai pengambilan kelebihan pembayaran, termasuk prosedur permohonan pengambilan kelebihan pembayaran, waktu pengambilan, dan pembayaran bunga atas keterlambatan pembayaran kelebihan retribusi. Semua ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang pelayanan kesehatan di Kabupaten Gresik.

Dengan adanya Peraturan Daerah ini, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pelaksana profesional swasta dapat terjamin kualitasnya, serta memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkannya. Selain itu, regulasi ini juga menjadi landasan hukum yang mengatur tata cara dan kewajiban bagi para pelaku usaha di sektor pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

PERIZINAN - PELAYANAN KESEHATAN

2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 11, LD Kabupaten Gresik 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ijin Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengatur tugas pemerintahan di bidang pengelolaan air bawah tanah yang diberikan kepada Bupati, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1451/K/10/MEM/2000. Hal ini ditujukan sebagai upaya pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat kepada masyarakat di Kabupaten Gresik oleh Pemerintah Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik ini mengatur tentang ketentuan perijinan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelayanan kesehatan. Peraturan ini menetapkan bahwa setiap orang atau badan hukum yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan harus memiliki ijin tertulis dari Bupati. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai golongan retribusi dan tingkat pengguna jasa sebagai dasar pengenaan tarif pelayanan kesehatan.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 28 September 2002
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

PERIZINAN - PELAYANAN KESEHATAN

2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 11, LD Kabupaten Gresik 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ijin Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengatur tugas pemerintahan di bidang pengelolaan air bawah tanah yang diberikan kepada Bupati, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1451/K/10/MEM/2000. Hal ini ditujukan sebagai upaya pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat kepada masyarakat di Kabupaten Gresik oleh Pemerintah Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik ini mengatur tentang ketentuan perijinan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelayanan kesehatan. Peraturan ini menetapkan bahwa setiap orang atau badan hukum yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan harus memiliki ijin tertulis dari Bupati. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai golongan retribusi dan tingkat pengguna jasa sebagai dasar pengenaan tarif pelayanan kesehatan.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 28 September 2002
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ijin Pelayanan Kesehatan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].