081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Tarif Dan Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        67       74
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Tarif Dan Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
11
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2004
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
24-05-2004
Subjek
RETRIBUSI - PUSKESMAS
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2004
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2004Pd3525011.pdf
Abstrak Peraturan :   2004absPd3525011.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 67 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang terdapat dalam peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 mencakup tarif dan tata laksana pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat. Dalam peraturan tersebut, terdapat daftar tarif untuk berbagai jenis pelayanan kesehatan, mulai dari pertolongan pertama pada kecelakaan hingga pertolongan persalinan. Tarif yang diberlakukan untuk setiap jenis pelayanan tersebut dijelaskan secara rinci, mulai dari pelayanan kesehatan dasar terbatas hingga rawat inap untuk ibu dan bayi.

Selain itu, peraturan juga mengatur tata cara penagihan retribusi yang terutang berdasarkan surat keputusan, pembetulan, keberatan, dan keputusan banding. Jika subyek retribusi tidak atau kurang membayar pada waktunya, penagihan dapat dilakukan dengan surat paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terdapat juga ketentuan mengenai tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi. Wajib retribusi harus mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati untuk perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi. Kelebihan pembayaran tersebut dapat diperhitungkan dengan utang retribusi atau sanksi administrasi, dan jika masih ada kelebihan pembayaran yang tersisa, akan diterbitkan surat keputusan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi.

Dengan demikian, peraturan daerah ini memberikan pedoman yang jelas terkait tarif pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat, tata cara penagihan retribusi, dan prosedur pengembalian kelebihan pembayaran retribusi. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan keteraturan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan administrasi keuangan di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

RETRIBUSI - PUSKESMAS

2004

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 11, LD Kabupaten Gresik 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Tarif Dan Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 26 tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik dibentuk untuk menyesuaikan dengan undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Selain itu, peraturan ini juga memberikan ketentuan tarif dan tata laksana pelayanan kesehatan pada Puskesmas.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2004 ini mengatur tentang penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pengawasan pelaksanaan peraturan, dan ketentuan pidana bagi subyek retribusi yang merugikan keuangan daerah. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Selain itu, peraturan ini menetapkan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

RETRIBUSI - PUSKESMAS

2004

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 11, LD Kabupaten Gresik 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Tarif Dan Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 26 tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik dibentuk untuk menyesuaikan dengan undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Selain itu, peraturan ini juga memberikan ketentuan tarif dan tata laksana pelayanan kesehatan pada Puskesmas.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2004 ini mengatur tentang penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pengawasan pelaksanaan peraturan, dan ketentuan pidana bagi subyek retribusi yang merugikan keuangan daerah. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Selain itu, peraturan ini menetapkan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Tarif Dan Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].