Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Dan Puskesmas Di Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
81
67
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Dan Puskesmas Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
34
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2000
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
15-03-2001
Subjek
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD DAN PUSKESMAS - PUSKESMAS
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2000
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2000Pd3525034.pdf
Abstrak Peraturan : 2000absPd3525034.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 81 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 mengatur tentang perubahan keempat terkait retribusi pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Gresik. Dalam konteks ini, retribusi pelayanan kesehatan dianggap sebagai retribusi Kabupaten/Kota. Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 119 Tahun 1998 yang mengatur jenis-jenis retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II. Untuk memungut retribusi tersebut, diperlukan penetapan melalui Peraturan Daerah.
Dalam pembentukan Peraturan Daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik memiliki peran penting. Pasal 1 Peraturan Daerah tersebut menjelaskan sejarah perubahan peraturan sebelumnya terkait retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah dan Puskesmas di Kabupaten Gresik. Pasal 5 menambahkan penerimaan retribusi dapat digunakan untuk kelancaran tugas Puskesmas, termasuk operasional, pembinaan sumber daya manusia, dan pengadaan bahan penunjang.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak diundangkan dan ditempatkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gresik. Dengan demikian, peraturan ini menjadi landasan hukum yang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Gresik. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pembiayaan pelayanan kesehatan terjamin dan berkelanjutan, serta menunjang kelancaran tugas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Gresik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembentukan Peraturan Daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik memiliki peran penting. Pasal 1 Peraturan Daerah tersebut menjelaskan sejarah perubahan peraturan sebelumnya terkait retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah dan Puskesmas di Kabupaten Gresik. Pasal 5 menambahkan penerimaan retribusi dapat digunakan untuk kelancaran tugas Puskesmas, termasuk operasional, pembinaan sumber daya manusia, dan pengadaan bahan penunjang.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak diundangkan dan ditempatkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gresik. Dengan demikian, peraturan ini menjadi landasan hukum yang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Gresik. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pembiayaan pelayanan kesehatan terjamin dan berkelanjutan, serta menunjang kelancaran tugas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Gresik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ABSTRAK
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD DAN PUSKESMAS - PUSKESMAS
2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 34, LD Kabupaten Gresik 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Dan Puskesmas Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD DAN PUSKESMAS - PUSKESMAS
2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 34, LD Kabupaten Gresik 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Dan Puskesmas Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Dan Puskesmas Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].