Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
157
158
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2003
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-09-2003
Subjek
PAJAK - HOTEL - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2003
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2003Pd3525017.pdf
Abstrak Peraturan : 2003absPd3525017.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 157 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari teks yang disediakan adalah prosedur pembayaran pajak dan proses keberatan serta banding terkait dengan ketetapan pajak. Pasal-pasal yang dijelaskan mengenai pembayaran pajak menekankan bahwa pembayaran harus dilakukan tepat waktu dan lunas, dengan kemungkinan angsuran yang dapat disetujui oleh Bupati. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai tempat pembayaran pajak, dokumen yang digunakan, serta tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Selain itu, terdapat penjelasan mengenai proses keberatan yang dapat diajukan oleh Wajib Pajak kepada Bupati atau Pejabat terkait dengan ketetapan pajak yang dianggap tidak benar. Wajib Pajak harus mengajukan keberatan secara tertulis dengan alasan yang jelas dan dapat membuktikan ketidakbenaran ketetapan pajak tersebut. Jangka waktu untuk mengajukan keberatan juga diatur dalam pasal tersebut.
Proses banding juga dijelaskan dalam teks, di mana jika keberatan atau banding dikabulkan sebagian atau seluruhnya, kelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan dengan imbalan bunga tertentu. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai pengembalian kelebihan pembayaran pajak, di mana Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Bupati dengan syarat yang ditentukan.
Dengan demikian, materi pokok dari teks tersebut mencakup prosedur pembayaran pajak, proses keberatan, proses banding, serta tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Selain itu, terdapat penjelasan mengenai proses keberatan yang dapat diajukan oleh Wajib Pajak kepada Bupati atau Pejabat terkait dengan ketetapan pajak yang dianggap tidak benar. Wajib Pajak harus mengajukan keberatan secara tertulis dengan alasan yang jelas dan dapat membuktikan ketidakbenaran ketetapan pajak tersebut. Jangka waktu untuk mengajukan keberatan juga diatur dalam pasal tersebut.
Proses banding juga dijelaskan dalam teks, di mana jika keberatan atau banding dikabulkan sebagian atau seluruhnya, kelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan dengan imbalan bunga tertentu. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai pengembalian kelebihan pembayaran pajak, di mana Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Bupati dengan syarat yang ditentukan.
Dengan demikian, materi pokok dari teks tersebut mencakup prosedur pembayaran pajak, proses keberatan, proses banding, serta tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
ABSTRAK
PAJAK - HOTEL - KEUANGAN DAERAH
2003
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
PAJAK - HOTEL - KEUANGAN DAERAH
2003
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2003 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].