081335001911   hukumpemkabgrs@gmail.com

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        52       48
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor
19
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2001
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
21-11-2001
Tanggal Pengundangan
21-11-2001
Subjek
KEPELABUHANAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2001
Deskripsi Fisik
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perhubungan
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Urusan Pemerintahan
Perhubungan
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 52 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang disampaikan dalam dokumen tersebut mengenai penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa kewenangan penuh untuk menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan diberikan kepada penyelenggara pelabuhan. Namun, terdapat kendala dalam pencapaian kondisi ideal yang diharapkan karena adanya pemisahan kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT. (Persero) Pelindo III yang mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur pelabuhan.

Dokumen juga menyoroti masalah monopoli yang dilakukan oleh PT. (Persero) Pelindo III yang melanggar undang-undang tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, disebutkan bahwa penataan ulang terkait kepelabuhanan di Kabupaten Gresik perlu dilakukan sesuai dengan prinsip otonomi daerah dan menghilangkan praktek monopoli yang merugikan.

Selain itu, dokumen juga menyinggung tentang kewenangan daerah dalam bidang pemerintahan, termasuk di dalamnya bidang perhubungan. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan daerah dalam berbagai bidang, termasuk perhubungan.

Dokumen tersebut juga menjelaskan tentang penetapan tarif jasa kepelabuhanan yang harus memperhatikan kepentingan penyelenggara pelabuhan yang telah mengeluarkan investasi dalam pembangunan pelabuhan. Selain itu, dokumen juga mengatur tentang retribusi atas pelayanan jasa kepelabuhanan yang dikenakan oleh penyelenggara pelabuhan.

Secara keseluruhan, dokumen tersebut menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara pihak terkait dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan, penegakan hukum terkait praktek monopoli, serta pentingnya penataan ulang yang sesuai dengan prinsip otonomi daerah untuk mencapai kondisi ideal dalam pengelolaan kegiatan kepelabuhanan di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

KEPELABUHANAN

2001

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 19, LD Kabupaten Gresik 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Penataan kepelabuhanan di Kabupaten Gresik sebagai bagian dari pelaksanaan Otonomi di bidang Perhubungan merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur kepelabuhanan dalam bentuk Peraturan Daerah.
-   Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945;Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000;TAP MPR Nomor IV/MPR/1999;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-undang Nomor 5 tahun 1990;Undang-undang Nornor 21 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999;Tambahan Lembaran Negara Nomor 3817) 10.Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
-   Peraturan Daerah yang diundangkan di Kabupaten Gresik pada tanggal 20 November 2001 memiliki tujuan untuk mengatur ketentuan-ketentuan terkait kepelabuhanan dan pengelolaan pelabuhan di wilayah tersebut. Dalam peraturan ini, terdapat ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggaran terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, termasuk pencabutan izin pengoperasian pelabuhan. Selain itu, terdapat juga ketentuan peralihan yang mengatur mengenai pelabuhan yang sudah beroperasi sebelum berlakunya peraturan ini.Peraturan Daerah ini juga menyoroti kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan pelabuhan, seperti pemisahan kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT. (Persero) Pelindo III yang mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur. Hal ini berdampak pada minimnya infrastruktur dari dan ke pelabuhan, yang kemudian memberikan beban pada kawasan di luar pelabuhan seperti kemacetan dan kerusakan jalan.Untuk mencapai kondisi ideal yang diharapkan, perlu adanya penataan ulang dalam pengelolaan kepelabuhanan di Kabupaten Gresik sesuai dengan prinsip Otonomi Daerah dan menghilangkan praktek monopoli yang dilakukan oleh PT. (Persero) Pelindo III. Dukungan dari Peraturan Daerah yang kondusif juga diperlukan untuk menjaga konsistensi dalam penataan ulang tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai kewenangan Daerah di wilayah laut, termasuk dalam hal eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut serta pengaturan tata ruang di wilayah tersebut.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 21 November 2001
-  
  
FILE-FILE PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].