Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
41
33
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor
15
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2012
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
01-01-1970
Tanggal Pengundangan
01-01-1970
Subjek
KEPELABUHANAN PENYELENGGARAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2012 (15)
Deskripsi Fisik
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perhubungan
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Urusan Pemerintahan
Perhubungan
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 41 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dimaksud adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan di Kabupaten Gresik yang mengalami perubahan. Perubahan ini dilakukan dengan pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Perubahan tersebut didasari oleh semangat pemberlakuan asas desentralisasi dan otonomi daerah sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dan memberdayakan pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah. Dengan memberikan hak dan kewajiban kepada pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Dalam implementasinya, perubahan tersebut memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada pemerintahan daerah, serta memberikan hak dan kewajiban dalam menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Selain itu, perubahan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang luas, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban dalam menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Dengan demikian, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan di Kabupaten Gresik merupakan langkah yang diambil untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik.
Perubahan tersebut didasari oleh semangat pemberlakuan asas desentralisasi dan otonomi daerah sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dan memberdayakan pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah. Dengan memberikan hak dan kewajiban kepada pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Dalam implementasinya, perubahan tersebut memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada pemerintahan daerah, serta memberikan hak dan kewajiban dalam menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Selain itu, perubahan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang luas, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban dalam menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Dengan demikian, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan di Kabupaten Gresik merupakan langkah yang diambil untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik.
ABSTRAK
KEPELABUHANAN PENYELENGGARAAN
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 15, LD Kabupaten Gresik 2012 (15)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||
CATATAN : |
|
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2012Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].