081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        1843       544
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2016
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
19-05-2016
Subjek
RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2016 (5)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2016Pd3525005.pdf
Abstrak Peraturan :   2016absPd3525005.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 1843 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA

2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 5, LD Kabupaten Gresik 2016 (5)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga ini dibentuk untuk memastikan keberadaan dan peran Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan dapat berjalan secara optimal. Dalam rangka itu, perlu dilakukan penataan kelembagaan, tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta hubungan kerja antar lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan partisipatif.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007; PERDA Kab. Gresik No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 ini mengatur tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat lokal. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat melalui struktur RT dan RW. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan RT dan RW dapat lebih aktif dalam membantu dan melayani masyarakat, serta mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi mereka.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA

2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 5, LD Kabupaten Gresik 2016 (5)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga ini dibentuk untuk memastikan keberadaan dan peran Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan dapat berjalan secara optimal. Dalam rangka itu, perlu dilakukan penataan kelembagaan, tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta hubungan kerja antar lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan partisipatif.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007; PERDA Kab. Gresik No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 ini mengatur tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat lokal. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat melalui struktur RT dan RW. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan RT dan RW dapat lebih aktif dalam membantu dan melayani masyarakat, serta mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi mereka.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].