081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        126       126
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
6
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2000
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
31-05-2000
Subjek
RETRIBUSI - PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2000
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2000Pd3525006.pdf
Abstrak Peraturan :   2000absPd3525006.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 126 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang diminta berkaitan dengan peraturan retribusi daerah yang berlaku di Kabupaten Gresik. Retribusi daerah merupakan pembayaran yang harus dilakukan oleh wajib retribusi kepada pemerintah daerah atas penggunaan fasilitas umum atau pelayanan yang disediakan oleh pemerintah. Dalam hal ini, Kabupaten Gresik memiliki ketentuan-ketentuan yang mengatur besarnya retribusi untuk berbagai jenis fasilitas seperti lapangan tenis, gedung pusat latihan kerja, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.

Retribusi dihitung berdasarkan waktu penggunaan fasilitas, baik harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan. Misalnya, untuk penggunaan lapangan tenis, terdapat tarif yang berbeda untuk penggunaan pagi, siang, dan malam hari. Begitu pula dengan gedung pusat latihan kerja yang memiliki tarif berbeda untuk penggunaan ruang tidur, ruang kelas, dan ruang pertemuan.

Selain itu, terdapat sanksi bagi wajib retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti diancam dengan pidana kurungan atau denda. Hal ini menunjukkan pentingnya ketaatan dalam membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terdapat juga ketentuan mengenai penyidikan tindak pidana terkait retribusi daerah yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang.

Dengan berlakunya peraturan retribusi daerah ini, maka peraturan sebelumnya yang mengatur tentang ijin pemakaian tempat tertentu dinyatakan tidak berlaku lagi. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan pengaturan dan pengawasan terhadap pembayaran retribusi di Kabupaten Gresik agar lebih terstruktur dan transparan.

Dengan demikian, pemahaman mengenai peraturan retribusi daerah di Kabupaten Gresik menjadi penting bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum atau pelayanan yang dikenakan retribusi. Ketaatan dalam membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan mendukung pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum yang ada di daerah tersebut.
  
ABSTRAK

RETRIBUSI - PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 6, LD Kabupaten Gresik 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK :
-   Peraturan ini dibentuk untuk mengatur pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai Jenis Retribusi Daerah Tingkat II, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat H.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 ini mengatur tentang retribusi daerah yang mencakup pelayanan pemakaian kekayaan daerah, seperti tanah, bangunan, dan alat berat milik daerah. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban mengisi Surat Pendaftaran Obyek Retribusi Daerah sebagai dasar perhitungan dan pembayaran retribusi. Selain itu, peraturan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 02 Tahun 1987 tentang Ijin Pemakaian Tempat-tempat tertentu yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2000
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

RETRIBUSI - PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 6, LD Kabupaten Gresik 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK:
-   Peraturan ini dibentuk untuk mengatur pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai Jenis Retribusi Daerah Tingkat II, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat H.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 ini mengatur tentang retribusi daerah yang mencakup pelayanan pemakaian kekayaan daerah, seperti tanah, bangunan, dan alat berat milik daerah. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban mengisi Surat Pendaftaran Obyek Retribusi Daerah sebagai dasar perhitungan dan pembayaran retribusi. Selain itu, peraturan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 02 Tahun 1987 tentang Ijin Pemakaian Tempat-tempat tertentu yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2000
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].