081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        442       338
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
16-12-2021
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2021 (8)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kelembagaan-Organisasi
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2021Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan :   2021absPd3525008.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 442 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

ORGANISASI - KELEMBAGAAN

2021

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2021 (8)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sesuai beban kerja, kondisi nyata dalam urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga yang dilaksanakan Perangkat Daerah perlu direkayasa kembali sesuai dengan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Dalam melaksanakan sub urusan pemadam kebakaran, dibentuk lembaga perangkat daerah tersendiri sesuai dengan Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020. Hal ini diperlukan sebagai langkah menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, sesuai dengan pertimbangan rasional dan efektif.
-   Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik merupakan hasil keputusan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik. Perubahan ini terutama mengenai struktur dan tugas Dinas Daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan peraturan pemerintah terkait. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

ORGANISASI - KELEMBAGAAN

2021

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2021 (8)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sesuai beban kerja, kondisi nyata dalam urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga yang dilaksanakan Perangkat Daerah perlu direkayasa kembali sesuai dengan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Dalam melaksanakan sub urusan pemadam kebakaran, dibentuk lembaga perangkat daerah tersendiri sesuai dengan Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020. Hal ini diperlukan sebagai langkah menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, sesuai dengan pertimbangan rasional dan efektif.
-   Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik merupakan hasil keputusan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik. Perubahan ini terutama mengenai struktur dan tugas Dinas Daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan peraturan pemerintah terkait. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].