081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        112       67
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2017
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
15-12-2017
Subjek
RPJMD
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2017 (10)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perencanaan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2017Pd3525010.pdf
Abstrak Peraturan :   2017absPd3525010.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perencanaan Pembangunan
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 112 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dapat disusun berdasarkan konteks yang diberikan adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Gresik, seperti kondisi makro ekonomi dunia, nasional, dan daerah, perubahan organisasi perangkat daerah, serta perubahan kebijakan nasional dan internasional.

Salah satu aspek penting dari perubahan ini adalah penyesuaian terhadap kondisi makro ekonomi yang sedang berlangsung. Dalam konteks ini, pemulihan ekonomi setelah masa resesif, pelemahan nilai tukar rupiah, dan faktor-faktor lainnya mempengaruhi kebijakan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, perubahan ini perlu memperhatikan estimasi pendanaan untuk program-program prioritas pembangunan, termasuk rasionalisasi dan refocusing kegiatan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.

Selain itu, perubahan organisasi perangkat daerah juga menjadi faktor penting yang melatarbelakangi perubahan RPJMD. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah, perubahan dalam struktur organisasi pemerintahan daerah perlu diakomodasi dalam RPJMD untuk memastikan keselarasan antara program pembangunan dan struktur organisasi yang baru.

Perubahan kebijakan nasional dan kesepakatan internasional juga turut berdampak pada perubahan RPJMD. Misalnya, adanya Perpres No. 59 Tahun 2017 Tentang SDG’s yang mengharuskan integrasi tujuan pembangunan berkelanjutan dalam RPJMD daerah. Hal ini menuntut adanya penyesuaian dalam perumusan tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Gresik agar sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Dengan demikian, perubahan atas RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2016-2021 merupakan langkah penting dalam mengakomodasi berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah. Melalui penyesuaian yang tepat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Gresik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional dan internasional yang berlaku.
  
ABSTRAK

RPJMD

2017

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 10, LD Kabupaten Gresik 2017 (10)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 ini dibentuk untuk mengakomodasi perubahan mendasar yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gresik. Dengan adanya perubahan asumsi ekonomi makro, perubahan organisasi perangkat daerah, perubahan kebijakan nasional, dan kesepakatan internasional, diperlukan suatu peraturan yang dapat mengatur dan mengarahkan perubahan tersebut agar tetap sesuai dengan program pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007,; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDAPROV No. 3 Tahun 2014; PERDA Kab. Gresik No. 6 Tahun 2008; PERDA Kab. Gresik No. 11 Tahun 2009; PERDA Kab. Gresik No. 9 Tahun 2016; PERDA Kab. Gresik No. 12 Tahun 2016;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 ini mengatur tentang perubahan-perubahan dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup perumusan dan pengukuran kinerja pada tujuan dan sasaran pembangunan. Peraturan ini juga mencakup penggabungan, penghapusan, dan penambahan nomenklatur program pembangunan serta kerangka kebutuhan estimasi pendanaan. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

RPJMD

2017

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 10, LD Kabupaten Gresik 2017 (10)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 ini dibentuk untuk mengakomodasi perubahan mendasar yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gresik. Dengan adanya perubahan asumsi ekonomi makro, perubahan organisasi perangkat daerah, perubahan kebijakan nasional, dan kesepakatan internasional, diperlukan suatu peraturan yang dapat mengatur dan mengarahkan perubahan tersebut agar tetap sesuai dengan program pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007,; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDAPROV No. 3 Tahun 2014; PERDA Kab. Gresik No. 6 Tahun 2008; PERDA Kab. Gresik No. 11 Tahun 2009; PERDA Kab. Gresik No. 9 Tahun 2016; PERDA Kab. Gresik No. 12 Tahun 2016;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 ini mengatur tentang perubahan-perubahan dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup perumusan dan pengukuran kinerja pada tujuan dan sasaran pembangunan. Peraturan ini juga mencakup penggabungan, penghapusan, dan penambahan nomenklatur program pembangunan serta kerangka kebutuhan estimasi pendanaan. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].