081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        466       379
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
12
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2019
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-12-2019
Subjek
PERUMAHAN - PERMUKIMAN - PSU
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2019 (12)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perizinan Dan Penanaman Modal
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2019Pd3525012.pdf
Abstrak Peraturan :   2019absPd3525012.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perizinan Dan Penanaman Modal
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 466 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PERUMAHAN - PERMUKIMAN - PSU

2019

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 12, LD Kabupaten Gresik 2019 (12)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman

ABSTRAK :
-   Pesatnya pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Gresik perlu diimbangi dengan penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai sebagai satu kesatuan dari perumahan dan permukiman. Dalam rangka pemenuhan hak masyarakat akan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman diperlukan ketentuan yang mengatur penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Gresik. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman di Daerah, Bupati/Walikota, atau Gubernur untuk provinsi DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini. Dengan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 1 Tahun 2011;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 20 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 15 Tahun 2010;PP Nomor 14 Tahun 2016;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;PERMEN Negara Perumahan Rakyat Nomor : 11/PERMEN/M/2008;PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2009;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2016;
-   Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Gresik merupakan sebuah regulasi yang penting untuk mengatur pembangunan kawasan perumahan dan permukiman. Dalam peraturan ini, terdapat larangan-larangan yang meliputi pembangunan perumahan di luar kawasan yang ditentukan, pembangunan di tempat berpotensi bahaya, serta pengalihan fungsi prasarana, sarana, dan utilitas. Sanksi administratif diberlakukan bagi pelanggar ketentuan yang telah ditetapkan, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, dan penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan. Dengan memperhatikan asas-asas seperti keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum, peraturan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2019
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

PERUMAHAN - PERMUKIMAN - PSU

2019

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 12, LD Kabupaten Gresik 2019 (12)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman

ABSTRAK:
-   Pesatnya pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Gresik perlu diimbangi dengan penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai sebagai satu kesatuan dari perumahan dan permukiman. Dalam rangka pemenuhan hak masyarakat akan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman diperlukan ketentuan yang mengatur penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Gresik. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman di Daerah, Bupati/Walikota, atau Gubernur untuk provinsi DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini. Dengan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 1 Tahun 2011;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 20 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 15 Tahun 2010;PP Nomor 14 Tahun 2016;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;PERMEN Negara Perumahan Rakyat Nomor : 11/PERMEN/M/2008;PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2009;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2016;
-   Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Gresik merupakan sebuah regulasi yang penting untuk mengatur pembangunan kawasan perumahan dan permukiman. Dalam peraturan ini, terdapat larangan-larangan yang meliputi pembangunan perumahan di luar kawasan yang ditentukan, pembangunan di tempat berpotensi bahaya, serta pengalihan fungsi prasarana, sarana, dan utilitas. Sanksi administratif diberlakukan bagi pelanggar ketentuan yang telah ditetapkan, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, dan penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan. Dengan memperhatikan asas-asas seperti keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum, peraturan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2019
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].