081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        197       386
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
20
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
20-12-2013
Subjek
RETRIBUSI - JASA USAHA - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (20)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525020.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525020.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 197 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 adalah tentang struktur dan besarnya tarif retribusi di tempat rekreasi dan olahraga. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan tarif retribusi untuk berbagai jenis fasilitas wisata seperti kawasan wisata Sunan Giri, Sunan Maulana Malik Ibrahim, Siti Fatimah Binti Maemun, dan Bukit Surowiti. Selain itu, terdapat tarif retribusi untuk penginapan, penggunaan kendaraan/alat berat, dan pemakaian tempat seperti halaman depan gedung organisasi sosial. Bupati Gresik, Dr. Ir. H. SAMBARI HALIM RADIANTO, ST, M.Si., menandatangani peraturan tersebut pada tanggal 20 Desember 2013. Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas terkait biaya yang harus dibayarkan oleh pengunjung atau pengguna fasilitas wisata dan kendaraan/alat berat di Kabupaten Gresik. Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat mengatur dan meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung dan pengguna fasilitas tersebut.
  
ABSTRAK

RETRIBUSI - JASA USAHA - KEUANGAN DAERAH

2013

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 20, LD Kabupaten Gresik 2013 (20)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mengubah Peraturan Daerah yang sudah ada, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, karena adanya penambahan beberapa obyek retribusi dan perubahan tarif retribusi jasa usaha. Selain itu, Peraturan Daerah ini juga dibentuk berdasarkan pertimbangan yang terdapat dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, dengan tujuan untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; Keputusan PERMENHUB No. : KM 65 Tahun 1993; Keputusan PERMENHUB No. : KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1980; PERDA Kab. Gresik No. 23 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 21 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 18 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Peraturan ini termasuk perubahan atas tarif pelayanan kepelabuhanan jasa tambat, dermaga, dan penumpukan oleh penyelenggara pelabuhan di Kabupaten Gresik. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini di Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

RETRIBUSI - JASA USAHA - KEUANGAN DAERAH

2013

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 20, LD Kabupaten Gresik 2013 (20)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mengubah Peraturan Daerah yang sudah ada, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, karena adanya penambahan beberapa obyek retribusi dan perubahan tarif retribusi jasa usaha. Selain itu, Peraturan Daerah ini juga dibentuk berdasarkan pertimbangan yang terdapat dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, dengan tujuan untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; Keputusan PERMENHUB No. : KM 65 Tahun 1993; Keputusan PERMENHUB No. : KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1980; PERDA Kab. Gresik No. 23 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 21 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 18 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Peraturan ini termasuk perubahan atas tarif pelayanan kepelabuhanan jasa tambat, dermaga, dan penumpukan oleh penyelenggara pelabuhan di Kabupaten Gresik. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini di Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].