Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
197
386
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
20
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
20-12-2013
Subjek
RETRIBUSI - JASA USAHA - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (20)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2013Pd3525020.pdf
Abstrak Peraturan : 2013absPd3525020.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 197 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 adalah tentang struktur dan besarnya tarif retribusi di tempat rekreasi dan olahraga. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan tarif retribusi untuk berbagai jenis fasilitas wisata seperti kawasan wisata Sunan Giri, Sunan Maulana Malik Ibrahim, Siti Fatimah Binti Maemun, dan Bukit Surowiti. Selain itu, terdapat tarif retribusi untuk penginapan, penggunaan kendaraan/alat berat, dan pemakaian tempat seperti halaman depan gedung organisasi sosial. Bupati Gresik, Dr. Ir. H. SAMBARI HALIM RADIANTO, ST, M.Si., menandatangani peraturan tersebut pada tanggal 20 Desember 2013. Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas terkait biaya yang harus dibayarkan oleh pengunjung atau pengguna fasilitas wisata dan kendaraan/alat berat di Kabupaten Gresik. Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat mengatur dan meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung dan pengguna fasilitas tersebut.
ABSTRAK
RETRIBUSI - JASA USAHA - KEUANGAN DAERAH
2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 20, LD Kabupaten Gresik 2013 (20)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
RETRIBUSI - JASA USAHA - KEUANGAN DAERAH
2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 20, LD Kabupaten Gresik 2013 (20)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].