Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
959
538
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
27-12-2023
Subjek
PAJAK - RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2023 (8)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2023Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan : 2023absPd3525008.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 959 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, Objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah menetapkan Jenis Pajak yang dipungut oleh Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT, terdiiri atas :
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas:
1. Retribusi Jasa Umum:
1. pelayanan kesehatan;
2. pelayanan kebersihan;
3. pelayanan parkir di tepi jalan umum; dan
4. pelayanan pasar.
2. Retribusi Jasa Usaha :
dimaksud dalam Pasal 61 huruf b meliputi:
a. penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan tempat kegiatan usaha lainnya;
b. penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan;
c. penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan;
d. penyediaan tempat penginapan/pesanggrahan/vila;
e. Pelayanan rumah pemotongan hewan ternak;
f. pelayanan jasa kepelabuhanan;
g. pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga;
h. pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air;
i. penjualan hasil produksi Pemerintah Daerah;
j. pemanfaatan aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah dan/atau optimalisasi aset Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Retribusi Perizinan Tertentu.
a. Persetujuan Bangunan Gedung; dan
b. Penggunaan TKA.
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah menetapkan Jenis Pajak yang dipungut oleh Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT, terdiiri atas :
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas:
1. Retribusi Jasa Umum:
1. pelayanan kesehatan;
2. pelayanan kebersihan;
3. pelayanan parkir di tepi jalan umum; dan
4. pelayanan pasar.
2. Retribusi Jasa Usaha :
dimaksud dalam Pasal 61 huruf b meliputi:
a. penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan tempat kegiatan usaha lainnya;
b. penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan;
c. penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan;
d. penyediaan tempat penginapan/pesanggrahan/vila;
e. Pelayanan rumah pemotongan hewan ternak;
f. pelayanan jasa kepelabuhanan;
g. pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga;
h. pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air;
i. penjualan hasil produksi Pemerintah Daerah;
j. pemanfaatan aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah dan/atau optimalisasi aset Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Retribusi Perizinan Tertentu.
a. Persetujuan Bangunan Gedung; dan
b. Penggunaan TKA.
ABSTRAK
PAJAK - RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH
2023
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2023 (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK : |
|
||||||||
CATATAN : |
|
PAJAK - RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH
2023
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2023 (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
|
||||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus
- Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].