Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
220
192
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2016
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
17-10-2016
Subjek
RETRIBUSI - JASA UMUM
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2016 (8)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2016Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan : 2016absPd3525008.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 220 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum mencakup beberapa hal penting. Pertama, peraturan ini mengatur besaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, dengan tarif yang berbeda untuk sepeda motor, kendaraan dengan jumlah berat di bawah 3.500 Kg, dan kendaraan dengan jumlah berat di atas 3.500 Kg. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai definisi kendaraan bermotor, kendaraan khusus, kereta gandengan, kereta tempelan, mobil barang, mobil penumpang, dan lain sebagainya.
Peraturan ini juga menjelaskan tentang buku uji dan tanda uji sebagai tanda bukti lulus uji berkala untuk kendaraan bermotor dan kendaraan khusus. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan daerah dan retribusi, serta definisi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pengajuan anak dan pengesahan anak, yang berkaitan dengan status anak yang lahir diluar ikatan perkawinan sah. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai kendaraan wajib uji yang meliputi berbagai jenis kendaraan yang harus menjalani uji berkala.
Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 ini memiliki materi pokok yang mencakup berbagai aspek terkait dengan retribusi jasa umum, kendaraan bermotor, tindak pidana di bidang perpajakan daerah, kartu identitas, dan ketentuan terkait dengan anak yang lahir diluar ikatan perkawinan sah.
Peraturan ini juga menjelaskan tentang buku uji dan tanda uji sebagai tanda bukti lulus uji berkala untuk kendaraan bermotor dan kendaraan khusus. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan daerah dan retribusi, serta definisi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pengajuan anak dan pengesahan anak, yang berkaitan dengan status anak yang lahir diluar ikatan perkawinan sah. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai kendaraan wajib uji yang meliputi berbagai jenis kendaraan yang harus menjalani uji berkala.
Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 ini memiliki materi pokok yang mencakup berbagai aspek terkait dengan retribusi jasa umum, kendaraan bermotor, tindak pidana di bidang perpajakan daerah, kartu identitas, dan ketentuan terkait dengan anak yang lahir diluar ikatan perkawinan sah.
ABSTRAK
RETRIBUSI - JASA UMUM
2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2016 (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
RETRIBUSI - JASA UMUM
2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2016 (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut dengan :
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].