081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        220       192
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2016
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
17-10-2016
Subjek
RETRIBUSI - JASA UMUM
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2016 (8)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2016Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan :   2016absPd3525008.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 220 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum mencakup beberapa hal penting. Pertama, peraturan ini mengatur besaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, dengan tarif yang berbeda untuk sepeda motor, kendaraan dengan jumlah berat di bawah 3.500 Kg, dan kendaraan dengan jumlah berat di atas 3.500 Kg. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai definisi kendaraan bermotor, kendaraan khusus, kereta gandengan, kereta tempelan, mobil barang, mobil penumpang, dan lain sebagainya.

Peraturan ini juga menjelaskan tentang buku uji dan tanda uji sebagai tanda bukti lulus uji berkala untuk kendaraan bermotor dan kendaraan khusus. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan daerah dan retribusi, serta definisi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pengajuan anak dan pengesahan anak, yang berkaitan dengan status anak yang lahir diluar ikatan perkawinan sah. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai kendaraan wajib uji yang meliputi berbagai jenis kendaraan yang harus menjalani uji berkala.

Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 ini memiliki materi pokok yang mencakup berbagai aspek terkait dengan retribusi jasa umum, kendaraan bermotor, tindak pidana di bidang perpajakan daerah, kartu identitas, dan ketentuan terkait dengan anak yang lahir diluar ikatan perkawinan sah.
  
ABSTRAK

RETRIBUSI - JASA UMUM

2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2016 (8)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK :
-   a. Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti Amar Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 49 P/Hum/2014 terhadap Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 38A Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2012, dengan tujuan untuk mengesuaikan ketentuan Bab VI Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaiman diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2012. b. Peraturan ini dibentuk berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dengan tujuan untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PERPRES Republik Indonesia No. 87 Tahun 2014; Keputusan menteri Perhubungan No. KM.66 Tahun 1993; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 1 Tahun 2015; PERDA Kab. Gresik No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 16 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan ini berisi tentang prosedur dan mekanisme yang harus diikuti dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua peraturan yang dibuat sesuai dengan standar hukum yang berlaku dan terorganisir dengan baik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

RETRIBUSI - JASA UMUM

2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 8, LD Kabupaten Gresik 2016 (8)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK:
-   a. Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti Amar Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 49 P/Hum/2014 terhadap Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 38A Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2012, dengan tujuan untuk mengesuaikan ketentuan Bab VI Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaiman diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2012. b. Peraturan ini dibentuk berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dengan tujuan untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PERPRES Republik Indonesia No. 87 Tahun 2014; Keputusan menteri Perhubungan No. KM.66 Tahun 1993; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 1 Tahun 2015; PERDA Kab. Gresik No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 16 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan ini berisi tentang prosedur dan mekanisme yang harus diikuti dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua peraturan yang dibuat sesuai dengan standar hukum yang berlaku dan terorganisir dengan baik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].