081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        88       78
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
9
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2009
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
24-08-2009
Subjek
PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2009 (9)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2009Pd3525009.pdf
Abstrak Peraturan :   2009absPd3525009.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 88 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH

2009

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2009 (9)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terkait investasi dan penyertaan modal. Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik menjadi strategis guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan layanan air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Gresik diatur melalui Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal tambahan bagi PDAM sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, regulasi ini menjadi landasan hukum penting dalam pengembangan investasi serta peningkatan pelayanan air minum di Kabupaten Gresik.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan ;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;UU Nomor 10 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 33 Tahun 2004;PP Nomor 16 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 1 Tahun 2008;PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2007;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun1986;PERDA kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pasal-pasal dalam peraturan ini mengatur tentang definisi daerah, tujuan penyertaan modal, serta prosedur penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Gresik. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pelayanan air minum kepada masyarakat dapat ditingkatkan sambil memperhatikan aspek sosial dan ekonomi daerah.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENYERTAAN MODAL - BUMD - BADAN USAHA MILIK DAERAH

2009

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2009 (9)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terkait investasi dan penyertaan modal. Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik menjadi strategis guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan layanan air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Gresik diatur melalui Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal tambahan bagi PDAM sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, regulasi ini menjadi landasan hukum penting dalam pengembangan investasi serta peningkatan pelayanan air minum di Kabupaten Gresik.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan ;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;UU Nomor 10 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 33 Tahun 2004;PP Nomor 16 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 1 Tahun 2008;PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2007;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun1986;PERDA kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pasal-pasal dalam peraturan ini mengatur tentang definisi daerah, tujuan penyertaan modal, serta prosedur penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Gresik. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pelayanan air minum kepada masyarakat dapat ditingkatkan sambil memperhatikan aspek sosial dan ekonomi daerah.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].