081335001911   hukumpemkabgrs@gmail.com

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        1145       44
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor
33
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
31-05-2024
Tanggal Pengundangan
31-05-2024
Subjek
PENGHAPUSAN - PIUTANG - PAJAK DAERAH
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 33
Deskripsi Fisik
7 Halaman
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Urusan Pemerintahan
Hukum - Administrasi Negara
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 1145 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENGHAPUSAN - PIUTANG - PAJAK DAERAH

2024

Peraturan Bupati Gresik NO 33, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 33

Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah

ABSTRAK :
-   Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait administrasi pembayaran, Pemerintah Daerah berinisiatif memberikan insentif fiskal kepada para wajib pajak. Kebijakan ini juga diambil untuk menghadapi tantangan penurunan kemampuan ekonomi masyarakat serta memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79. Insentif yang diberikan berupa penghapusan sanksi administratif dalam bentuk denda atas piutang Pajak Daerah. Berdasarkan Pasal 271 ayat (3) Peraturan Bupati Gresik Nomor 76 Tahun 2023, yang kemudian diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024, insentif fiskal kepada wajib pajak, yang mencakup keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak Daerah, dilaksanakan melalui ketentuan Peraturan Bupati. Atas dasar pertimbangan tersebut, disusunlah Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pemberian penghapusan sanksi administratif berupa denda pada piutang Pajak Daerah.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;UU Nomor 1 Tahun 2022;UU Nomor 6 Tahun 2023;PP Nomor 12 Tahun 2019;PP Nomor 35 Tahun 2023;
-   Dokumen ini menguraikan kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak daerah. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan beberapa jenis pajak lainnya yang terkait dengan jasa dan konsumsi. Penghapusan denda ini bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak dan memudahkan proses pembayaran pajak yang tertunggak. Pelaksanaan pembayaran pokok piutang pajak dilakukan di BPPKAD atau Bank Persepsi, dengan wajib pajak hanya perlu membayar pokok piutang tanpa denda. Proses ini diatur dengan ketat melalui dokumen-dokumen resmi dan pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui bank. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta memperkuat administrasi pajak daerah.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024
-  
  
FILE-FILE PERATURAN
  
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2024Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].