081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: helpers/general_helper.php

Line Number: 2630

Backtrace:

File: /var/www/html/application/helpers/general_helper.php
Line: 2630
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/libraries/Slice.php(491) : eval()'d code
Line: 61
Function: replaceTextLinkTerkait

File: /var/www/html/application/libraries/Slice.php
Line: 491
Function: eval

File: /var/www/html/application/libraries/Slice.php
Line: 353
Function: _run

File: /var/www/html/application/helpers/slice_helper.php
Line: 2054
Function: view

File: /var/www/html/application/modules/content_hukum/controllers/Content_hukum.php
Line: 402
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        549       324
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
16-01-2024
Subjek
PHK - SOSIAL - DISABILITAS
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2024 (5)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Umum
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2024Pb3525005.pdf
Abstrak Peraturan :   2024absPb3525005.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Sosial
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 549 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik adalah tentang upaya pemerintah Kabupaten Gresik dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas, untuk melindungi dari risiko sosial. Program ini merupakan bagian dari strategi pembangunan Kabupaten Gresik Baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Materi tersebut mencakup pengertian Program Keluarga Harapan Inklusif (PKH) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup penerima manfaat melalui bantuan sosial berupa uang dan pendampingan, mengurangi beban pengeluaran, menciptakan perubahan perilaku yang lebih baik, dan mengurangi kemiskinan serta kesenjangan. Penerima manfaat PKH Inklusif adalah lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berdomisili di Kabupaten Gresik.

Selain itu, materi tersebut juga menjelaskan tentang tata cara pelaporan, pengaduan pelaksanaan program, penyelesaian pengaduan, dan pendanaan PKH Inklusif. Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik merupakan inisiatif yang penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta perubahan positif dalam kehidupan penerima manfaat dan mengurangi ketimpangan sosial di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

PHK - SOSIAL - DISABILITAS

2024

Peraturan Bupati Gresik NO 5, BD Kabupaten Gresik 2024 (5)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati Kabupaten Gresik tentang Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas merupakan implementasi dari tanggung jawab Pemerintah terhadap masyarakat, khususnya masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, untuk melindungi dari risiko sosial. Program ini merupakan bagian dari Nawakarsa untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Gresik Baru, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026. Penyelenggaraan program ini mengacu pada ketentuan tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan keuangan daerah yang mengatur penggunaan belanja bantuan sosial secara selektif untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial sesuai dengan kebutuhan. Penetapan Peraturan Bupati ini penting demi terwujudnya Program Keluarga Harapan Inklusif yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 13 Tahun 1998;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 11 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 8 Tahun 2016;UU Nomor 6 Tahun 2023;PP Nomor 43 Tahun 2004;PP Nomor 39 Tahun 2012;PP Nomor 12 Tahun 2019;PP Nomor 52 Tahun 2019;PERMEN Sosial Nomor 1 Tahun 2018;PERMEN Sosial Nomor 9 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020;PERMEN Sosial Nomor 3 Tahun 2021;Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2015;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2021;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019;Peraturan Bupati Gresik Nomor 79 Tahun 2021;
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik merupakan regulasi yang mengatur pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat dengan tujuan melindungi dari risiko sosial. Peraturan ini menggantikan Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2022 terkait program yang sama. Penyelesaian pengaduan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan Program Keluarga Harapan Inklusif bersumber dari APBD dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

PHK - SOSIAL - DISABILITAS

2024

Peraturan Bupati Gresik NO 5, BD Kabupaten Gresik 2024 (5)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati Kabupaten Gresik tentang Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas merupakan implementasi dari tanggung jawab Pemerintah terhadap masyarakat, khususnya masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, untuk melindungi dari risiko sosial. Program ini merupakan bagian dari Nawakarsa untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Gresik Baru, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026. Penyelenggaraan program ini mengacu pada ketentuan tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan keuangan daerah yang mengatur penggunaan belanja bantuan sosial secara selektif untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial sesuai dengan kebutuhan. Penetapan Peraturan Bupati ini penting demi terwujudnya Program Keluarga Harapan Inklusif yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 13 Tahun 1998;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 11 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 8 Tahun 2016;UU Nomor 6 Tahun 2023;PP Nomor 43 Tahun 2004;PP Nomor 39 Tahun 2012;PP Nomor 12 Tahun 2019;PP Nomor 52 Tahun 2019;PERMEN Sosial Nomor 1 Tahun 2018;PERMEN Sosial Nomor 9 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020;PERMEN Sosial Nomor 3 Tahun 2021;Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2015;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2021;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019;Peraturan Bupati Gresik Nomor 79 Tahun 2021;
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik merupakan regulasi yang mengatur pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat dengan tujuan melindungi dari risiko sosial. Peraturan ini menggantikan Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2022 terkait program yang sama. Penyelesaian pengaduan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan Program Keluarga Harapan Inklusif bersumber dari APBD dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].