081335001911   hukumpemkabgrs@gmail.com

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 77 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        76       120
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
MATERI POKOK PERATURAN
Abstrak
Materi pokok dari teks yang disediakan adalah tentang keringanan retribusi yang dapat diberikan kepada Wajib Retribusi. Keringanan tersebut dapat berupa penundaan, pengangsuran, pengurangan, atau kombinasi dari ketiganya. Ada batas waktu yang harus diperhatikan dalam mengajukan permohonan keringanan retribusi, yaitu paling lambat 14 hari sebelum jatuh tempo pembayaran. Prosedur pengajuan keringanan retribusi meliputi persyaratan tertentu seperti surat permohonan yang mencakup informasi identitas, alasan pengajuan, bentuk keringanan, jumlah retribusi yang diajukan, dan tanggal jatuh tempo retribusi.

Selain itu, terdapat ketentuan mengenai penandatanganan kontrak atau perjanjian kerja sama antara pihak terkait. Kontrak harus ditandatangani oleh para pihak yang berwenang, seperti Kepala Perangkat Daerah pemungut retribusi atau pimpinan Pihak Ketiga. Pelaksanaan kontrak harus sesuai dengan komitmen yang telah disepakati, namun dapat mengalami perubahan atas materi kontrak berdasarkan kesepakatan para pihak.

Selain itu, terdapat juga informasi mengenai insentif fiskal retribusi yang dapat diberikan oleh Bupati kepada pelaku usaha atau Wajib Retribusi lainnya. Insentif fiskal tersebut dapat berupa pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan atas pokok retribusi dan/atau sanksinya. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.

Dengan demikian, materi pokok dari teks tersebut mencakup prosedur dan ketentuan terkait keringanan retribusi, penandatanganan kontrak atau perjanjian kerja sama, serta pemberian insentif fiskal retribusi untuk mendukung kebijakan investasi.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 77 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor
77
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan
28-12-2023
Tanggal Pengundangan
28-12-2023
Subjek
RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2023 (77)
Deskripsi Fisik
54 halaman
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
BPPKAD
Bagikan
Halaman ini telah diakses 76 kali
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.