081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        133       296
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
1
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2019
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
04-03-2019
Subjek
DISIPLIN KERJA - KEPEGAWAIAN - KELEMBAGAAN
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2019 (1)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2019Pb3525001.pdf
Abstrak Peraturan :   2019absPb3525001.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 133 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

DISIPLIN KERJA - KEPEGAWAIAN - KELEMBAGAAN

2019

Peraturan Bupati Gresik NO 1, BD Kabupaten Gresik 2019 (1)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik akan mengalami perubahan dalam ketentuan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik serta mengoptimalkan jam kerja. Keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan penting agar kinerja pegawai dapat ditingkatkan secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Bupati baru yang mengatur perubahan tersebut demi tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Gresik.
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 adalah sebuah perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 yang mengatur tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pegawai dan mengoptimalkan jam kerja. Beberapa pasal yang diubah termasuk Pasal 3 yang menegaskan kewajiban Pegawai ASN untuk mematuhi ketentuan hari kerja dan jam kerja. Selain itu, peraturan ini juga mengatur jam kerja khusus pada bulan Ramadhan dan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai ASN yang bekerja di luar kantor. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 4 Maret 2019.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

DISIPLIN KERJA - KEPEGAWAIAN - KELEMBAGAAN

2019

Peraturan Bupati Gresik NO 1, BD Kabupaten Gresik 2019 (1)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik akan mengalami perubahan dalam ketentuan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik serta mengoptimalkan jam kerja. Keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan penting agar kinerja pegawai dapat ditingkatkan secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Bupati baru yang mengatur perubahan tersebut demi tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Gresik.
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 adalah sebuah perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 yang mengatur tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pegawai dan mengoptimalkan jam kerja. Beberapa pasal yang diubah termasuk Pasal 3 yang menegaskan kewajiban Pegawai ASN untuk mematuhi ketentuan hari kerja dan jam kerja. Selain itu, peraturan ini juga mengatur jam kerja khusus pada bulan Ramadhan dan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai ASN yang bekerja di luar kantor. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 4 Maret 2019.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].