081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        646       486
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
2
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2016
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
28-04-2016
Subjek
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2016 (2)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2016Pd3525002.pdf
Abstrak Peraturan :   2016absPd3525002.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 646 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2016 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan ; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan ini mengatur tentang proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa yang harus dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Peraturan ini juga menetapkan peran serta tokoh masyarakat dalam proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa. Selain itu, peraturan ini memastikan bahwa semua keputusan terkait penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa harus ditembuskan kepada Camat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2016 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan ; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan ini mengatur tentang proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa yang harus dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Peraturan ini juga menetapkan peran serta tokoh masyarakat dalam proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa. Selain itu, peraturan ini memastikan bahwa semua keputusan terkait penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa harus ditembuskan kepada Camat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].