081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        239       177
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2017
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
22-08-2017
Subjek
HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF -DPRD
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2017 (7)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2017Pd3525007.pdf
Abstrak Peraturan :   2017absPd3525007.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 239 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang disajikan dalam dokumen tersebut terkait dengan berbagai aspek terkait DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan pengaturan terkait keuangan daerah. Dokumen tersebut mencakup berbagai pasal yang mengatur hal-hal seperti pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, pembayaran uang jasa pengabdian, belanja penunjang kegiatan DPRD, serta kemampuan keuangan daerah.

Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah mengenai pemberian pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Pasal 22 menjelaskan detail mengenai jenis pakaian dinas yang diberikan, termasuk frekuensi pemberian dan pertimbangan efisiensi dalam pengadaannya. Hal ini menunjukkan adanya standar yang harus dipatuhi terkait dengan penampilan dan atribut bagi anggota DPRD.

Selain itu, dokumen juga mengatur pembayaran uang jasa pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan masa bakti yang telah dilalui. Pasal 33 dan 34 menjelaskan besaran uang jasa pengabdian yang diberikan sesuai dengan masa bakti, serta ketentuan pembayarannya setelah diberhentikan dengan hormat sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait dengan keuangan daerah, dokumen tersebut juga mengatur kemampuan keuangan daerah dalam tiga kelompok berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pasal 13 dan 14 menjelaskan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif berdasarkan kelompok kemampuan daerah, dengan batasan maksimal yang berbeda untuk setiap kelompok.

Selain itu, dokumen juga menekankan pentingnya belanja penunjang kegiatan DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. Pasal 35 mengatur penyediaan belanja penunjang kegiatan DPRD sebagai bagian dari dukungan terhadap kinerja DPRD.

Secara keseluruhan, dokumen tersebut memberikan gambaran mengenai berbagai aspek terkait tata kelola DPRD, pengaturan terkait keuangan daerah, serta standar yang harus dipatuhi dalam hal pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
  
ABSTRAK

HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF -DPRD

2017

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 2017 (7)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan ini mengatur tentang tunjangan dan fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai tunjangan keluarga, kesehatan, perumahan, dan transportasi. Selain itu, juga diatur tentang pemberian pakaian dinas dan atribut sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF -DPRD

2017

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 2017 (7)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2012;
-   Dalam Peraturan ini mengatur tentang tunjangan dan fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai tunjangan keluarga, kesehatan, perumahan, dan transportasi. Selain itu, juga diatur tentang pemberian pakaian dinas dan atribut sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].