081335001911   hukumpemkabgrs@gmail.com

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Belajar dari Keberhasilan Gresik, Bondowoso Studi Tiru Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan
Berita
  27 Agustus 2024        Admin        125
image-header

Gresik, 27 Agustus 2024 - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka studi tiru terkait pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Kunjungan ini dihadiri oleh pejabat dari Kabupaten Bondowoso, termasuk Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Pada pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik, Bapak Suprapto, AP. M.Si., memaparkan bagaimana Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meningkatkan nilai IKK dari 48,46 di tahun 2022 menjadi 84,45 di tahun 2023. Selain itu, dibahas pula mengenai indeks reformasi hukum dan indeks reformasi birokrasi yang telah dilakukan di Kabupaten Gresik.

"Kami berbagi pengalaman dan best practices agar Kabupaten Bondowoso dapat menerapkan pengukuran IKK yang efektif. Indeks ini penting untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah, mulai dari proses pembuatan, implementasi, hingga evaluasi," ujar Bapak Suprapto.

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Gresik, Bapak Bahagiyo Santoso, menambahkan, "Salah satu kunci keberhasilan kami adalah koordinasi yang baik dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Sekretariat DPRD, RSUD Ibnu Sina, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP. 
Sejak awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyusun evidence atau bukti dari proses penyusunan regulasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan.

Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian pengukuran IKK antara lain:

1. Bukti pelaksanaan kegiatan penyusunan regulasi terkadang sulit untuk didapatkan
2. Koordinasi yang kurang intens dengan operator perangkat daerah
3. Perangkat daerah kurang memahami penyusunan policy brief atau risalah kebijakan yang berisi analisa isu strategis kebijakan
4. Perangkat daerah terkadang merasa hanya mempunyai waktu yang terbatas untuk penyusun evidence
5. Kekurangpahaman pembuktian untuk mengukur impact atas kebijakan yang telah ditetapkan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Pramudya, Kepala Bagian Hukum juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan publik. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Gresik telah mengintegrasikan chatbot AI ke dalam website jdih.gresikkab.go.id. Saat ini chatbot jdih juga sudah dapat diakses melalui WhatsApp. Saat ini bagian Hukum sedang mengembangkan teknologi ini untuk mempermudah proses analisis harmonisasi dan evaluasi peraturan yang ada di Kabupaten Gresik. 

Wahyu Akbar Firdaus, S.Sos, M.Si., Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bondowoso menyatakan, "Kami sangat terkesan dengan inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Gresik. Kami akan mempelajari dan menerapkan best practices ini untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso."

Kunjungan kerja ini merupakan langkah awal dalam upaya Kabupaten Bondowoso untuk mengadopsi pengukuran IKK dan pemanfaatan teknologi AI dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Bagikan
Foto-foto
Related Post
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pe...
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Ped...
  10 Oct 2024        36432
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui...
FITUR CHATBOT JDIH SEKARANG DAPAT DIAKSES MELALUI WHATSAPP Dalam upaya meningkatkan layanan informa...
  17 Aug 2024        1591
Opsen Pajak Daerah
UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentra...
  03 Nov 2024        645
Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dala...
Arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Mente...
  16 Jun 2024        343
Rapat Reviu Draf Kontrak tentang Pembangunan Gedun...
Jumat, 26 April 2024. Ruang Rapat Bagian Pembangunan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gres...
  03 Jun 2024        325
PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA
BATU - Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 Desa/ Kelurahan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana...
  30 Jul 2024        324
Reviu Draf Kontrak tentang Pelebaran Jalan Bringk...
Rabu, 08 Mei 2024. Ruang Rapat Dewi Sekardadu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik meng...
  03 Jun 2024        272
Sinergi Bagian Hukum Dengan YLBH Gresik
Pada Hari Kamis, 11 Juli 2024, Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah K...
  11 Jul 2024        264
Sosialisasi Peraturan Daerah: Dukungan Pemerintah...
Gresik, 27 Oktober 2024 — Pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26 dan 27 Oktober 2024, DPRD Kab...
  27 Oct 2024        207
Rapat Koordinasi Pembahasan 4 Rancangan Peraturan...
Selasa, 27 Februari 2024, Ruang Rapat Dewi Sekardadu. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gr...
  14 Mar 2024        177
Tags
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.