Belajar dari Keberhasilan Gresik, Bondowoso Studi Tiru Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan
BeritaGresik, 27 Agustus 2024 - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka studi tiru terkait pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Kunjungan ini dihadiri oleh pejabat dari Kabupaten Bondowoso, termasuk Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Pada pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik, Bapak Suprapto, AP. M.Si., memaparkan bagaimana Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meningkatkan nilai IKK dari 48,46 di tahun 2022 menjadi 84,45 di tahun 2023. Selain itu, dibahas pula mengenai indeks reformasi hukum dan indeks reformasi birokrasi yang telah dilakukan di Kabupaten Gresik.
"Kami berbagi pengalaman dan best practices agar Kabupaten Bondowoso dapat menerapkan pengukuran IKK yang efektif. Indeks ini penting untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah, mulai dari proses pembuatan, implementasi, hingga evaluasi," ujar Bapak Suprapto.
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Gresik, Bapak Bahagiyo Santoso, menambahkan, "Salah satu kunci keberhasilan kami adalah koordinasi yang baik dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Sekretariat DPRD, RSUD Ibnu Sina, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Sejak awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyusun evidence atau bukti dari proses penyusunan regulasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan.
Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian pengukuran IKK antara lain:
1. Bukti pelaksanaan kegiatan penyusunan regulasi terkadang sulit untuk didapatkan
2. Koordinasi yang kurang intens dengan operator perangkat daerah
3. Perangkat daerah kurang memahami penyusunan policy brief atau risalah kebijakan yang berisi analisa isu strategis kebijakan
4. Perangkat daerah terkadang merasa hanya mempunyai waktu yang terbatas untuk penyusun evidence
5. Kekurangpahaman pembuktian untuk mengukur impact atas kebijakan yang telah ditetapkan
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Pramudya, Kepala Bagian Hukum juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan publik. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Gresik telah mengintegrasikan chatbot AI ke dalam website jdih.gresikkab.go.id. Saat ini chatbot jdih juga sudah dapat diakses melalui WhatsApp. Saat ini bagian Hukum sedang mengembangkan teknologi ini untuk mempermudah proses analisis harmonisasi dan evaluasi peraturan yang ada di Kabupaten Gresik.
Wahyu Akbar Firdaus, S.Sos, M.Si., Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bondowoso menyatakan, "Kami sangat terkesan dengan inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Gresik. Kami akan mempelajari dan menerapkan best practices ini untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso."
Kunjungan kerja ini merupakan langkah awal dalam upaya Kabupaten Bondowoso untuk mengadopsi pengukuran IKK dan pemanfaatan teknologi AI dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Paling banyak dibaca
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui WhatsApp
Opsen Pajak Daerah
Kategori
Tags
- 2024 ( 1 )
- 2025 ( 1 )
- Ai ( 6 )
- Aigresik ( 1 )
- Aijdih ( 1 )
- Anubhawasasanadesa ( 1 )
- Apbd ( 2 )
- Apbd2025 ( 1 )
- Artifical inteligence ( 3 )
- Artificial inteligent ( 3 )
- Artificial intelligence ( 2 )
- Artificial intelligence jdih gresik ( 1 )
- Artificialintelligence ( 4 )
- Bagian hukum ( 1 )
- Bank jatim ( 1 )
- Bankummaskin ( 1 )
- Bantuan keuangan ( 1 )
- Bantuanhukum ( 2 )
- Bapped ( 1 )
- Bappeda ( 1 )
- Bbnkb ( 1 )
- Benjeng ( 1 )
- Berita ( 5 )
- Berita gresik ( 2 )
- Berita hukum ( 1 )
- Berita jatim ( 1 )
- Biro hukum provinsi jawa timur ( 1 )
- Birohukumjatim ( 1 )
- Blud ( 1 )
- Blud rsud ( 1 )
- Bosda ( 1 )
- Bppkad ( 3 )
- Chatbot ( 1 )
- Chatbot ai whatsapp ( 1 )
- Desa ( 2 )
- Desasadarhukum ( 1 )
- Diagnostic centre tahap ii ( 1 )
- Didesa ( 1 )
- Digitalisasi ( 1 )
- Dinas pertanian kabupaten gresik ( 1 )
- Dinas pm dan ptsp ( 1 )
- Dinas pmd gresik ( 1 )
- Diskominfo ( 1 )
- Disnaker gresik ( 1 )
- Dpmptsp ( 1 )
- Dprd gresik ( 1 )
- Draf reviu kontrak ( 1 )
- Dududksampeyan ( 1 )
- Fasilitasi rancangan peraturan daerah ( 1 )
- Gresik ( 6 )
- Ham ( 1 )
- Hibah ( 1 )
- Hukum ( 6 )
- Hukum gresik ( 3 )
- Ikk ( 1 )
- Indikator mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Inovasi ( 1 )
- Inspektorat ( 1 )
- Islamic center ( 1 )
- Jalan bringkang ( 1 )
- Jdih ( 23 )
- Jdih ai ( 3 )
- Jdih daerah ( 1 )
- Jdih gresik ( 1 )
- Jdihai ( 1 )
- Jdihgresik ( 14 )
- Jdihn ( 3 )
- Kemenkumham jatim ( 1 )
- Kemitraan ( 1 )
- Kso ( 1 )
- Kso blud rsud ibnu sina ( 1 )
- Kunker ( 4 )
- Labkesmas ( 1 )
- Lampah ( 1 )
- Mblb ( 1 )
- Mcp kpk 2024 ( 1 )
- Mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Menganti ( 1 )
- Morowudi ( 1 )
- Nomor 5 tahun 2024 ( 1 )
- Non tunai ( 1 )
- Opsen ( 2 )
- Pajak ( 3 )
- Pdrd ( 1 )
- Pemerintahan ( 1 )
- Pemkabgresik ( 1 )
- Pendidikan ( 1 )
- Penetapan ( 1 )
- Pengangguran ( 1 )
- Penghargaan ( 1 )
- Penyusunan apbd ( 1 )
- Penyusunan peraturan pelaksanaan peraturan daerah ( 1 )
- Peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 ( 1 )
- Perbup ( 3 )
- Perbup gresik ( 1 )
- Perda ( 4 )
- Permendagri ( 1 )
- Pkb ( 1 )
- Prasarana ( 1 )
- Prodeo ( 1 )
- Produk hukum daerah ( 1 )
- Propemperda ( 1 )
- Public hearing ( 1 )
- Ranham tahun 2023 ( 1 )
- Ranperbup ( 2 )
- Ranperda ( 2 )
- Retarding basin ( 1 )
- Reviu draf kontrak ( 4 )
- Rpjpd gresik ( 1 )
- Rsud ( 1 )
- Rumah sakit gresik sehati ( 1 )
- Sarana ( 1 )
- Sektor pertanian ( 1 )
- Sinergi ( 1 )
- Sop ( 1 )
- Sosialisasi ( 1 )
- Spam ( 1 )
- Spbe ( 1 )
- Tenaga kerja lokal ( 1 )
- Tenaga lokal ( 1 )
- Uji publik ( 1 )
- Whatsapp ( 1 )