081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dalam Laman JDIH GRESIK untuk Pendayagunaan Informasi Produk Hukum di Kabupaten Gresik
Berita
  16 Juni 2024        Admin        600
image-header

Arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 adalah untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital dan mempercepat dampak pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kebijakan percepatan birokrasi digital ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, responsif, dan adaptif.

Terdapat 2 (dua) strategi utama yang berhubungan langsung secara erat dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan) pada laman http://jdih.gresikkab.go.id untuk pendayagunaan informasi produk Hukum di Kabupaten Gresik yaitu, pertama, percepatan implementasi SPBE melalui Pembangunan SuperApps-Layanan Digital Pemerintah Terintegrasi. Sasaran dari kebijakan ini adalah “Terimplementasinya Kebijakan Arsitektur SPBE Nasional” yang menjadi kerangka dasar dalam melakukan keterpaduan layanan digital pemerintah. Dan kedua, penguatan kebijakan publik berbasis bukti dengan Big Data dan Artificial Intelligent, muara dari pemanfaatan teknologi atau SuperApps adalah penyediaan data secara real time dan mutakhir yang dapat digunakan sebagai basis pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan publik berbasis kecerdasan buatan. Sasaran dari kebijakan ini adalah “Meningkatnya Kualitas Kebijakan dan Regulasi”, yaitu setiap kebijakan publik dan regulasi yang akan diterbitkan oleh instansi harus berdasarkan pada bukti dari sumber data relevan dan valid sehingga kualitas kebijakan yang akan diterbitkan dan diimplementasikan menjadi lebih efektif karena dapat menjadi solusi dalam setiap isu strategis yang menjadi latar belakang terbitnya kebijakan dan regulasi. Dalam upaya mewujudkan sasaran ini diperlukan peningkatan kualitas data dan informasi pemerintah sehingga tentunya diperlukan penguatan sistem statistik nasional, baik dalam penyelenggaraan statistik dasar maupun statistik sektoral.

JDIH GRESIK adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

JDIH GRESIK adalah Platform JDIH PERTAMA yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan. Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir. Platform JDIH baru ini memuat menu informasi sangat lengkap dan terstruktur (Beranda, Profil, Dokumen Hukum, Subjek, Informasi Hukum, Media, Berita, Kontak, dan Statistik). Keunggulan teknologi dan update data pada platform baru JDIH Gresik akan sangat terasa pada saat digunakan dalam mode pencarian regulasi, fitur pencarian lebih advance, pencarian produk hukum yang sangat lengkap dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan pengguna yakni cara pencarian tidak hanya berdasarkan jenis peraturan, tahun, atau judul, tetapi dapat menggunakan keyword Subjek / Tema dan bahkan teks kata yang ada  dalam isi produk hukum. Di samping itu, fitur Abstrak dan materi pokok seluruh peraturan diharapkan juga dapat memberikan pemahaman yang lebih mudah bagi pengguna layanan JDIH Gresik.

Fitur lain ANDALAN JDIH Gresik adalah telah didukung dengan robot "Chat Bot tanya AI JDIH Gresik" yang mengimplementasikan Artificial Intelligence, sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui isi dari suatu produk hukum tersebut dan pelayanan kepada pengguna lebih interaktif dengan percakapan.  

Dengan adanya pemanfaatan teknologi tersebut pendayagunaan informasi produk hukum di Kabupaten Gresik dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran dari kebijakan yaitu “Meningkatnya Kualitas Kebijakan dan Regulasi” sehingga manfaat untuk memaksimalkan kinerja organisasi dalam menjalankan tugas melaksanakan koordinasi dan pengoordinasian administrasi perumusan kebijakan serta pelayanan administrasi di bidang penyusunan produk hukum daerah, bantuan dan penyuluhan hukum serta kajian, evaluasi, dan dokumentasi produk hukum, meningkatkan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan, dan memberikan pelayanan informasi hukum yang cukup cukup lengkap, cepat, mudah, dan akurat bagi perancang peraturan dan pengambil kebijakan dapat tercapai.

Teknologi Artificial Intelligence dalam Website https://jdih.gresikkab.go.id/ memang telah aplikasikan, akan tetapi menurut pendapat kami saat ini pemanfaatan teknologi AI masih dalam tahap sebagai alat untuk mempermudah mendapat informasi dengan user experiences yang sangat menarik. Penerapan Teknologi Artificial Intelligence dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan aspek etika, privasi, dan keadilan. Penting untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses ini dan memastikan bahwa simpulan yang diperoleh dari Teknologi Artificial Intelligence tetap pada kerangka hukum yang berlaku.

Kami berharap seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat  dapat mendukung inisiatif kami dengan mengimplementasikan penggunaan teknologi Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan instansi kami dan tentunya akan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakan. Bantuan dan support seluruh elemen sangat kami butuhkan.

Akhirnya, kami sampaikan TIDAK ADA GADING YANG TAK RETAK, harapan kami agar seluruh masyarakat dapat memberikan kritik, saran dan masukan kepada kami, agar kami dapat selalu memperbaiki layanan kami, seluruh masukan dapat disampaikan melalui email hukumpemkabgrs@gmail.com atau WhatApp di Nomor Bagian Hukum 081335001911

(Pramudya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gresik)

 

Bagikan
Foto-foto
Related Post
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pe...
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Ped...
  10 Oct 2024        131630
Perpres 72 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan...
click to download Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional 1....
  26 Jun 2025        18769
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang P...
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2025Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusah...
  11 Jun 2025        9815
Opsen Pajak Daerah
UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentra...
  03 Nov 2024        5422
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui...
FITUR CHATBOT JDIH SEKARANG DAPAT DIAKSES MELALUI WHATSAPP Dalam upaya meningkatkan layanan informa...
  17 Aug 2024        5148
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Per...
untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, mempercep...
  01 May 2025        4313
Konsolidasi Peraturan Presiden Republik Indonesia...
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untu...
  07 May 2025        1601
Sinergi Bagian Hukum Dengan YLBH Gresik
Pada Hari Kamis, 11 Juli 2024, Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah K...
  11 Jul 2024        852
Rapat Reviu Draf Kontrak tentang Pembangunan Gedun...
Jumat, 26 April 2024. Ruang Rapat Bagian Pembangunan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gres...
  03 Jun 2024        823
PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA
BATU - Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 Desa/ Kelurahan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana...
  30 Jul 2024        702
Tags
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.