Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dalam Laman JDIH GRESIK untuk Pendayagunaan Informasi Produk Hukum di Kabupaten Gresik
Berita
Arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 adalah untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital dan mempercepat dampak pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kebijakan percepatan birokrasi digital ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, responsif, dan adaptif.
Terdapat 2 (dua) strategi utama yang berhubungan langsung secara erat dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan) pada laman http://jdih.gresikkab.go.id untuk pendayagunaan informasi produk Hukum di Kabupaten Gresik yaitu, pertama, percepatan implementasi SPBE melalui Pembangunan SuperApps-Layanan Digital Pemerintah Terintegrasi. Sasaran dari kebijakan ini adalah “Terimplementasinya Kebijakan Arsitektur SPBE Nasional” yang menjadi kerangka dasar dalam melakukan keterpaduan layanan digital pemerintah. Dan kedua, penguatan kebijakan publik berbasis bukti dengan Big Data dan Artificial Intelligent, muara dari pemanfaatan teknologi atau SuperApps adalah penyediaan data secara real time dan mutakhir yang dapat digunakan sebagai basis pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan publik berbasis kecerdasan buatan. Sasaran dari kebijakan ini adalah “Meningkatnya Kualitas Kebijakan dan Regulasi”, yaitu setiap kebijakan publik dan regulasi yang akan diterbitkan oleh instansi harus berdasarkan pada bukti dari sumber data relevan dan valid sehingga kualitas kebijakan yang akan diterbitkan dan diimplementasikan menjadi lebih efektif karena dapat menjadi solusi dalam setiap isu strategis yang menjadi latar belakang terbitnya kebijakan dan regulasi. Dalam upaya mewujudkan sasaran ini diperlukan peningkatan kualitas data dan informasi pemerintah sehingga tentunya diperlukan penguatan sistem statistik nasional, baik dalam penyelenggaraan statistik dasar maupun statistik sektoral.
JDIH GRESIK adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.
JDIH GRESIK adalah Platform JDIH PERTAMA yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan. Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir. Platform JDIH baru ini memuat menu informasi sangat lengkap dan terstruktur (Beranda, Profil, Dokumen Hukum, Subjek, Informasi Hukum, Media, Berita, Kontak, dan Statistik). Keunggulan teknologi dan update data pada platform baru JDIH Gresik akan sangat terasa pada saat digunakan dalam mode pencarian regulasi, fitur pencarian lebih advance, pencarian produk hukum yang sangat lengkap dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan pengguna yakni cara pencarian tidak hanya berdasarkan jenis peraturan, tahun, atau judul, tetapi dapat menggunakan keyword Subjek / Tema dan bahkan teks kata yang ada dalam isi produk hukum. Di samping itu, fitur Abstrak dan materi pokok seluruh peraturan diharapkan juga dapat memberikan pemahaman yang lebih mudah bagi pengguna layanan JDIH Gresik.
Fitur lain ANDALAN JDIH Gresik adalah telah didukung dengan robot "Chat Bot tanya AI JDIH Gresik" yang mengimplementasikan Artificial Intelligence, sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui isi dari suatu produk hukum tersebut dan pelayanan kepada pengguna lebih interaktif dengan percakapan.
Dengan adanya pemanfaatan teknologi tersebut pendayagunaan informasi produk hukum di Kabupaten Gresik dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran dari kebijakan yaitu “Meningkatnya Kualitas Kebijakan dan Regulasi” sehingga manfaat untuk memaksimalkan kinerja organisasi dalam menjalankan tugas melaksanakan koordinasi dan pengoordinasian administrasi perumusan kebijakan serta pelayanan administrasi di bidang penyusunan produk hukum daerah, bantuan dan penyuluhan hukum serta kajian, evaluasi, dan dokumentasi produk hukum, meningkatkan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan, dan memberikan pelayanan informasi hukum yang cukup cukup lengkap, cepat, mudah, dan akurat bagi perancang peraturan dan pengambil kebijakan dapat tercapai.
Teknologi Artificial Intelligence dalam Website https://jdih.gresikkab.go.id/ memang telah aplikasikan, akan tetapi menurut pendapat kami saat ini pemanfaatan teknologi AI masih dalam tahap sebagai alat untuk mempermudah mendapat informasi dengan user experiences yang sangat menarik. Penerapan Teknologi Artificial Intelligence dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan aspek etika, privasi, dan keadilan. Penting untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses ini dan memastikan bahwa simpulan yang diperoleh dari Teknologi Artificial Intelligence tetap pada kerangka hukum yang berlaku.
Kami berharap seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat mendukung inisiatif kami dengan mengimplementasikan penggunaan teknologi Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan instansi kami dan tentunya akan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakan. Bantuan dan support seluruh elemen sangat kami butuhkan.
Akhirnya, kami sampaikan TIDAK ADA GADING YANG TAK RETAK, harapan kami agar seluruh masyarakat dapat memberikan kritik, saran dan masukan kepada kami, agar kami dapat selalu memperbaiki layanan kami, seluruh masukan dapat disampaikan melalui email hukumpemkabgrs@gmail.com atau WhatApp di Nomor Bagian Hukum 081335001911
(Pramudya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gresik)
Paling banyak dibaca
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pe...
Perpres 72 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Opsen Pajak Daerah
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui WhatsApp
Kategori
Tags
- #english ( 1 )
- #terjemahan ( 1 )
- 2024 ( 1 )
- 2025 ( 4 )
- Ai ( 10 )
- Ai gresik ( 4 )
- Aigresik ( 1 )
- Aijdih ( 1 )
- Anggaran ( 1 )
- Anubhawasasanadesa ( 1 )
- Apbd ( 3 )
- Apbd 2025 ( 1 )
- Apbd2025 ( 1 )
- Artifical inteligence ( 3 )
- Artifical intilegence ( 1 )
- Artificalintelligence ( 1 )
- Artificiai intelligence ( 1 )
- Artificial inteligent ( 3 )
- Artificial intelligence ( 2 )
- Artificial intelligence jdih gresik ( 1 )
- Artificialintelligence ( 4 )
- Asn ( 2 )
- Bagian hukum ( 1 )
- Banjarsari ( 1 )
- Bank jatim ( 1 )
- Bankum maskin ( 1 )
- Bankummaskin ( 1 )
- Bantuan keuangan ( 1 )
- Bantuan sosial ( 1 )
- Bantuanhukum ( 2 )
- Bapped ( 2 )
- Bappeda ( 2 )
- Bappeda gresik ( 1 )
- Barjas ( 2 )
- Batas desa ( 1 )
- Bbn gresik ( 1 )
- Bbnkb ( 1 )
- Beasiswa ( 1 )
- Benjeng ( 1 )
- Berbasis resiko ( 1 )
- Berita ( 28 )
- Berita gresik ( 9 )
- Berita hukum ( 16 )
- Berita jatim ( 2 )
- Beritahukum ( 1 )
- Beritajatim ( 1 )
- Berusaha ( 1 )
- Bimtek ( 2 )
- Biro hukum provinsi jawa timur ( 1 )
- Birohukumjatim ( 1 )
- Bkpsdm gresik ( 1 )
- Blud ( 3 )
- Blud rsud ( 1 )
- Bnn ( 1 )
- Bosda ( 1 )
- Bpbd ( 1 )
- Bpd ( 1 )
- Bphtb ( 1 )
- Bppkad ( 11 )
- Bppkad gresik ( 5 )
- Bssn ( 1 )
- Bssnri ( 1 )
- Bumi dan bangunan ( 1 )
- Bupati gresik ( 1 )
- Chatbot ( 2 )
- Chatbot ai ( 2 )
- Chatbot ai whatsapp ( 1 )
- Comand center 112 ( 1 )
- Dduduksampeyan ( 1 )
- Desa ( 3 )
- Desa yosowilangun ( 1 )
- Desasadarhukum ( 1 )
- Diagnostic centre tahap ii ( 1 )
- Didesa ( 1 )
- Digital ( 2 )
- Digitalisasi ( 1 )
- Dinas kesehatan ( 1 )
- Dinas pertanian kabupaten gresik ( 1 )
- Dinas pm dan ptsp ( 1 )
- Dinas pmd ( 4 )
- Dinas pmd gresik ( 1 )
- Dinsos ( 3 )
- Diskominfo ( 5 )
- Diskominfo gresik ( 3 )
- Diskoperindag ( 1 )
- Disnaker gresik ( 1 )
- Dispendik ( 2 )
- Dlh ( 2 )
- Dpmptsp ( 2 )
- Dprd ( 6 )
- Dprd gresik ( 2 )
- Dprd kabupaten gresik ( 2 )
- Dprd tulungagung ( 1 )
- Dputr ( 4 )
- Draf kontrak ( 1 )
- Draf reviu kontrak ( 1 )
- Dududksampeyan ( 1 )
- Fakir miskin ( 1 )
- Fasilitasi rancangan peraturan daerah ( 1 )
- Gresik ( 10 )
- Gresikpedia ( 1 )
- Ham ( 1 )
- Hibah ( 1 )
- Hukum ( 8 )
- Hukum gresik ( 5 )
- Ikk ( 1 )
- Indeks regulasi ( 1 )
- Indikator mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Informasi ( 2 )
- Informasi hukum ( 1 )
- Inisiatif dprd ( 1 )
- Inovasi ( 1 )
- Inspektorat ( 1 )
- Islamic center ( 1 )
- Jalan bringkang ( 1 )
- Jaminan ( 1 )
- Jdih ( 81 )
- Jdih ai ( 5 )
- Jdih award 2025 ( 1 )
- Jdih blitar ( 1 )
- Jdih daerah ( 1 )
- Jdih gresik ( 46 )
- Jdih jombang ( 1 )
- Jdih sukoharjo ( 1 )
- Jdihai ( 2 )
- Jdihgresik ( 23 )
- Jdihn ( 9 )
- Kabupaten gresik ( 2 )
- Kabupaten tuban ( 1 )
- Kbppa ( 1 )
- Kdmp ( 1 )
- Kecamatan gresik ( 1 )
- Kemenkumham jatim ( 1 )
- Kemitraan ( 1 )
- Keputusan bupati gresik ( 1 )
- Kkh ( 1 )
- Kkmp ( 1 )
- Konsolidasi ( 1 )
- Koperasi ( 2 )
- Kota surakarta ( 1 )
- Kso ( 1 )
- Kso blud rsud ibnu sina ( 1 )
- Kunker ( 4 )
- Labkesmas ( 1 )
- Lampah ( 1 )
- Layanan kesehatan ( 1 )
- Layanan publik ( 1 )
- Leran ( 1 )
- Lexa-gresik ( 1 )
- Lkd ( 1 )
- Lkk ( 1 )
- Mblb ( 1 )
- Mcp kpk 2024 ( 1 )
- Mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Menganti ( 1 )
- Merah putih ( 1 )
- Merahputih ( 1 )
- Morowudi ( 1 )
- Narkotika ( 1 )
- Narotama sby ( 1 )
- Nomor 5 tahun 2024 ( 1 )
- Non tunai ( 1 )
- Opsen ( 3 )
- Opsen pajak daerah ( 1 )
- Pajak ( 8 )
- Pajak daerah ( 2 )
- Pakaiandinas ( 1 )
- Paripurna ( 3 )
- Pbbr ( 1 )
- Pdrd ( 2 )
- Pemberian penghapusan sanksi administrasi berupa denda ( 1 )
- Pemerintahan ( 1 )
- Pemkabgresik ( 1 )
- Pendidikan ( 2 )
- Penetapan ( 1 )
- Pengadaan ( 2 )
- Pengangguran ( 1 )
- Penghargaan ( 2 )
- Penyelenggaraan ( 1 )
- Penyuluhan hukum ( 1 )
- Penyusunan apbd ( 1 )
- Penyusunan peraturan pelaksanaan peraturan daerah ( 1 )
- Peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 ( 1 )
- Perbup ( 4 )
- Perbup gresik ( 1 )
- Perda ( 5 )
- Perdesaan dan perkotaan ( 1 )
- Perizinan ( 1 )
- Perjanjian kerjasama ( 1 )
- Permendagri ( 1 )
- Perpres ( 3 )
- Perpres 46/2025 ( 1 )
- Perpres nomor 46 tahun 2025 ( 1 )
- Perpres pengadaan ( 1 )
- Perprespengadann ( 1 )
- Pidato ( 1 )
- Pinjaman ( 1 )
- Piutang pajak daerah ( 1 )
- Pkb ( 1 )
- Playstore ( 1 )
- Pm ptsp ( 1 )
- Pmd ( 1 )
- Pmk49 ( 1 )
- Pns ( 1 )
- Polres gresik ( 1 )
- Prakarsa ( 1 )
- Prasarana ( 1 )
- Pro-rakyat ( 1 )
- Prodeo ( 1 )
- Produk hukum ( 2 )
- Produk hukum daerah ( 1 )
- Propemperda ( 2 )
- Public hearing ( 1 )
- Puskesmas gresik ( 1 )
- Rancangan peraturan bupati ( 1 )
- Ranham tahun 2023 ( 1 )
- Ranperbup ( 4 )
- Ranperda ( 5 )
- Rapbd ( 1 )
- Reformasi birokrasi ( 1 )
- Regulation ( 1 )
- Remaja ( 1 )
- Remaja tangguh ( 1 )
- Retarding basin ( 1 )
- Retreat ( 1 )
- Retribusi ( 2 )
- Retribusi daerah ( 1 )
- Reviu draf kontrak ( 5 )
- Rpjpd gresik ( 1 )
- Rsud ( 2 )
- Rsud ibnu sina gresik ( 1 )
- Rtlh ( 1 )
- Rumah sakit gresik sehati ( 1 )
- Sarana ( 1 )
- Se ( 3 )
- Sektor pertanian ( 1 )
- Seragam ( 1 )
- Shs ( 1 )
- Sinergi ( 2 )
- Sinergi pemungutan pajak daerah ( 1 )
- Sop ( 1 )
- Sosialisasi ( 1 )
- Spam ( 2 )
- Spbe ( 1 )
- Standar harga satuan regional ( 1 )
- Stop bullying ( 1 )
- Stop judi online ( 1 )
- Stop narkoba ( 1 )
- Studi tiru ( 2 )
- Study tiru ( 2 )
- Surabaya ( 1 )
- Surat edaran ( 1 )
- Tahun 2024 ( 1 )
- Tarif nol persen ( 1 )
- Teknologi ( 1 )
- Tenaga kerja lokal ( 1 )
- Tenaga lokal ( 1 )
- Tk ( 1 )
- Tpp gresik ( 1 )
- Tte ( 1 )
- Uji publik ( 1 )
- Visi dan misi ( 1 )
- Website desa ( 1 )
- Whatsapp ( 1 )