
Tonton YouTube Video Rapat Penyusunan Ranperbup di link : https://www.youtube.com/watch?v=MFKOuVrJwOg
Dokumen Rancangan Perbup dapat diunduh di Link :
Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) baru untuk mengatur penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Rancangan Perbup ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas yang menjadi identitas ASN. Sebelum Perbup ini berlaku ada baiknya kita tahu apa saja yang diatur dalam ranperbup ini.
Pertimbangan Penyusunan Perbup
Rancangan Perbup ini dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain:
- Identitas dan Wibawa: Pakaian dinas dianggap sebagai penanda identitas dan wibawa ASN, sehingga perlu diatur secara komprehensif.
- Pembaruan Peraturan: Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 dianggap belum memadai dalam mengakomodasi kebutuhan organisasi terkait pakaian dinas dan atributnya.
- Kepatuhan pada Ketentuan Menteri: Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah diwajibkan untuk menyesuaikan peraturan pakaian dinas ASN paling lambat satu tahun setelah peraturan menteri diundangkan.
Jenis Pakaian Dinas ASN
Rancangan Perbup mengatur tujuh jenis pakaian dinas ASN, sesuai dengan Pasal 3, sebagai berikut:
- Pakaian Dinas Harian: Digunakan untuk tugas sehari-hari.
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu: Dikhususkan untuk perangkat daerah tertentu.
- Pakaian Sipil Lengkap: Digunakan dalam acara resmi, pelantikan, dan kenegaraan.
- Pakaian Dinas Lapangan: Digunakan saat melaksanakan tugas operasional di lapangan.
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu: Digunakan dalam upacara oleh perangkat tertentu.
- Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah: Digunakan pada upacara pelantikan dan hari besar.
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia: Digunakan dalam pertemuan dan upacara tertentu.
Uraian Jenis Pakaian Dinas
- Pakaian Dinas Harian: Terdiri dari Pakaian Dinas Harian Khaki, Kemeja Putih, dan Batik/Tenun/Lurik.
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu: Terdapat variasi untuk perangkat seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran.
- Pakaian Sipil Lengkap: Untuk pria berupa jas berwarna gelap, kemeja putih, dan celana panjang. Untuk wanita, jas berwarna gelap, kemeja putih, dan rok atau celana panjang.
- Pakaian Dinas Lapangan: Untuk tugas operasional di lapangan.
- Pakaian Dinas Upacara: Digunakan dalam kegiatan resmi dan peringatan.
- Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah: Untuk pelantikan dan upacara lainnya.
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia: Digunakan pada acara tertentu dan hari-hari besar.
Pengaturan Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
Perangkat daerah tertentu memiliki jenis pakaian dinas harian yang disesuaikan dengan fungsi dan tugas spesifik mereka. Setiap perangkat daerah diharuskan mengikuti ketentuan yang berlaku dan menggunakan atribut yang ditentukan.
Jenis Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Perbup ini juga mengatur atribut dan kelengkapan pakaian dinas, yang mencakup:
- Tanda Jabatan: Menunjukkan kedudukan ASN.
- Lencana Korps Pegawai Republik Indonesia: Sebagai identifikasi keanggotaan.
- Papan Nama: Menunjukkan nama dan jabatan ASN.
- Tanda Pengenal: Memudahkan identifikasi ASN saat bertugas.
Sanksi bagi Pelanggar
ASN yang tidak mematuhi ketentuan dalam Pasal 2 (wajib menggunakan pakaian dinas) dan Pasal 28 (ketentuan mengenai penampilan) akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN.
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan identitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, serta menciptakan suasana kerja yang lebih profesional.
Paling banyak dibaca
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pe...
Perpres 72 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Opsen Pajak Daerah
Kategori
Tags
- #english ( 1 )
- #terjemahan ( 1 )
- 2024 ( 1 )
- 2025 ( 4 )
- Ai ( 10 )
- Ai gresik ( 4 )
- Aigresik ( 1 )
- Aijdih ( 1 )
- Anggaran ( 1 )
- Anubhawasasanadesa ( 1 )
- Apbd ( 3 )
- Apbd 2025 ( 1 )
- Apbd2025 ( 1 )
- Artifical inteligence ( 3 )
- Artifical intilegence ( 1 )
- Artificalintelligence ( 1 )
- Artificiai intelligence ( 1 )
- Artificial inteligent ( 3 )
- Artificial intelligence ( 2 )
- Artificial intelligence jdih gresik ( 1 )
- Artificialintelligence ( 4 )
- Asn ( 2 )
- Bagian hukum ( 1 )
- Banjarsari ( 1 )
- Bank jatim ( 1 )
- Bankum maskin ( 1 )
- Bankummaskin ( 1 )
- Bantuan keuangan ( 1 )
- Bantuan sosial ( 1 )
- Bantuanhukum ( 2 )
- Bapped ( 2 )
- Bappeda ( 2 )
- Bappeda gresik ( 1 )
- Barjas ( 2 )
- Batas desa ( 1 )
- Bbn gresik ( 1 )
- Bbnkb ( 1 )
- Beasiswa ( 1 )
- Benjeng ( 1 )
- Berbasis resiko ( 1 )
- Berita ( 28 )
- Berita gresik ( 9 )
- Berita hukum ( 16 )
- Berita jatim ( 2 )
- Beritahukum ( 1 )
- Beritajatim ( 1 )
- Berusaha ( 1 )
- Bimtek ( 2 )
- Biro hukum provinsi jawa timur ( 1 )
- Birohukumjatim ( 1 )
- Bkpsdm gresik ( 1 )
- Blud ( 3 )
- Blud rsud ( 1 )
- Bnn ( 1 )
- Bosda ( 1 )
- Bpbd ( 1 )
- Bpd ( 1 )
- Bphtb ( 1 )
- Bppkad ( 11 )
- Bppkad gresik ( 5 )
- Bssn ( 1 )
- Bssnri ( 1 )
- Bumi dan bangunan ( 1 )
- Bupati gresik ( 1 )
- Chatbot ( 2 )
- Chatbot ai ( 2 )
- Chatbot ai whatsapp ( 1 )
- Comand center 112 ( 1 )
- Dduduksampeyan ( 1 )
- Desa ( 3 )
- Desa yosowilangun ( 1 )
- Desasadarhukum ( 1 )
- Diagnostic centre tahap ii ( 1 )
- Didesa ( 1 )
- Digital ( 2 )
- Digitalisasi ( 1 )
- Dinas kesehatan ( 1 )
- Dinas pertanian kabupaten gresik ( 1 )
- Dinas pm dan ptsp ( 1 )
- Dinas pmd ( 4 )
- Dinas pmd gresik ( 1 )
- Dinsos ( 3 )
- Diskominfo ( 5 )
- Diskominfo gresik ( 3 )
- Diskoperindag ( 1 )
- Disnaker gresik ( 1 )
- Dispendik ( 2 )
- Dlh ( 2 )
- Dpmptsp ( 2 )
- Dprd ( 6 )
- Dprd gresik ( 2 )
- Dprd kabupaten gresik ( 2 )
- Dprd tulungagung ( 1 )
- Dputr ( 4 )
- Draf kontrak ( 1 )
- Draf reviu kontrak ( 1 )
- Dududksampeyan ( 1 )
- Fakir miskin ( 1 )
- Fasilitasi rancangan peraturan daerah ( 1 )
- Gresik ( 10 )
- Gresikpedia ( 1 )
- Ham ( 2 )
- Hibah ( 1 )
- Hukum ( 8 )
- Hukum gresik ( 5 )
- Ikk ( 1 )
- Indeks regulasi ( 1 )
- Indikator mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Informasi ( 2 )
- Informasi hukum ( 1 )
- Inisiatif dprd ( 1 )
- Inovasi ( 1 )
- Inspektorat ( 1 )
- Islamic center ( 1 )
- Jalan bringkang ( 1 )
- Jaminan ( 1 )
- Jdih ( 81 )
- Jdih ai ( 5 )
- Jdih award 2025 ( 1 )
- Jdih blitar ( 1 )
- Jdih daerah ( 1 )
- Jdih gresik ( 46 )
- Jdih jombang ( 1 )
- Jdih sukoharjo ( 1 )
- Jdihai ( 2 )
- Jdihgresik ( 23 )
- Jdihn ( 9 )
- Kabupaten gresik ( 2 )
- Kabupaten tuban ( 1 )
- Kbppa ( 1 )
- Kdmp ( 1 )
- Kecamatan gresik ( 1 )
- Kemenkumham jatim ( 1 )
- Kemitraan ( 1 )
- Keputusan bupati gresik ( 1 )
- Kkh ( 1 )
- Kkmp ( 1 )
- Konsolidasi ( 1 )
- Koperasi ( 2 )
- Kota surakarta ( 1 )
- Kso ( 1 )
- Kso blud rsud ibnu sina ( 1 )
- Kunker ( 4 )
- Labkesmas ( 1 )
- Lampah ( 1 )
- Layanan kesehatan ( 1 )
- Layanan publik ( 1 )
- Leran ( 1 )
- Lexa-gresik ( 1 )
- Lkd ( 1 )
- Lkk ( 1 )
- Mblb ( 1 )
- Mcp kpk 2024 ( 1 )
- Mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Menganti ( 1 )
- Merah putih ( 1 )
- Merahputih ( 1 )
- Morowudi ( 1 )
- Narkotika ( 1 )
- Narotama sby ( 1 )
- Nomor 5 tahun 2024 ( 1 )
- Non tunai ( 1 )
- Opsen ( 3 )
- Opsen pajak daerah ( 1 )
- Pajak ( 8 )
- Pajak daerah ( 2 )
- Pakaiandinas ( 1 )
- Paripurna ( 3 )
- Pbbr ( 1 )
- Pdrd ( 2 )
- Pemberian penghapusan sanksi administrasi berupa denda ( 1 )
- Pemerintahan ( 1 )
- Pemkabgresik ( 1 )
- Pendidikan ( 2 )
- Penetapan ( 1 )
- Pengadaan ( 2 )
- Pengangguran ( 1 )
- Penghargaan ( 2 )
- Penyelenggaraan ( 1 )
- Penyuluhan hukum ( 1 )
- Penyusunan apbd ( 1 )
- Penyusunan peraturan pelaksanaan peraturan daerah ( 1 )
- Peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 ( 1 )
- Perbup ( 4 )
- Perbup gresik ( 1 )
- Perda ( 5 )
- Perdesaan dan perkotaan ( 1 )
- Perizinan ( 1 )
- Perjanjian kerjasama ( 1 )
- Permendagri ( 1 )
- Perpres ( 3 )
- Perpres 46/2025 ( 1 )
- Perpres nomor 46 tahun 2025 ( 1 )
- Perpres pengadaan ( 1 )
- Perprespengadann ( 1 )
- Perspektif ham ( 1 )
- Pidato ( 1 )
- Pinjaman ( 1 )
- Piutang pajak daerah ( 1 )
- Pkb ( 1 )
- Playstore ( 1 )
- Pm ptsp ( 1 )
- Pmd ( 1 )
- Pmk49 ( 1 )
- Pns ( 1 )
- Polres gresik ( 1 )
- Prakarsa ( 1 )
- Prasarana ( 1 )
- Pro-rakyat ( 1 )
- Prodeo ( 1 )
- Produk hukum ( 2 )
- Produk hukum daerah ( 1 )
- Propemperda ( 2 )
- Public hearing ( 1 )
- Puskesmas gresik ( 1 )
- Rancangan peraturan bupati ( 1 )
- Ranham tahun 2023 ( 1 )
- Ranperbup ( 4 )
- Ranperda ( 5 )
- Rapbd ( 1 )
- Reformasi birokrasi ( 1 )
- Regulation ( 1 )
- Remaja ( 1 )
- Remaja tangguh ( 1 )
- Retarding basin ( 1 )
- Retreat ( 1 )
- Retribusi ( 2 )
- Retribusi daerah ( 1 )
- Reviu draf kontrak ( 5 )
- Rpjpd gresik ( 1 )
- Rsud ( 2 )
- Rsud ibnu sina gresik ( 1 )
- Rtlh ( 1 )
- Rumah sakit gresik sehati ( 1 )
- Sarana ( 1 )
- Se ( 3 )
- Sektor pertanian ( 1 )
- Seragam ( 1 )
- Shs ( 1 )
- Sinergi ( 2 )
- Sinergi pemungutan pajak daerah ( 1 )
- Sop ( 1 )
- Sosialisasi ( 1 )
- Spam ( 2 )
- Spbe ( 1 )
- Standar harga satuan regional ( 1 )
- Stop bullying ( 1 )
- Stop judi online ( 1 )
- Stop narkoba ( 1 )
- Studi tiru ( 2 )
- Study tiru ( 2 )
- Surabaya ( 1 )
- Surat edaran ( 1 )
- Tahun 2024 ( 1 )
- Tarif nol persen ( 1 )
- Teknologi ( 1 )
- Tenaga kerja lokal ( 1 )
- Tenaga lokal ( 1 )
- Tk ( 1 )
- Tpp gresik ( 1 )
- Tte ( 1 )
- Uji publik ( 1 )
- Visi dan misi ( 1 )
- Website desa ( 1 )
- Whatsapp ( 1 )